![]()
Jakarta, kmhdi.org – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menilai kesejahteraan guru di Indonesia masih jauh dari angan-angan. Untuk itu, harus ada gebrakan nyata dari pemerintah meningkatkan pendapatan guru. Sulit rasanya membayangkan Indonesia emas 2045, tanpa terlebih dahulu mensejahterakan guru (25/11).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Departemen Kajian dan Isu Agus Pebriana menyambut hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November.
Agus mengatakan sampai saat ini guru hanya dijadikan komoditas politik. Dalam setiap kontestan politik, para calon akan bersuara lantang dan menjanjikan kesejahteraan bagi guru. Namun, rezim silih berganti, pendapatan guru masih jauh dari kata layak.
“Belum ada keseriusan pemerintah untuk mempercepat pembenahan kesejahteraan guru. Padahal guru jadi kunci kemajuan Indonesia,” terangnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan data dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah mengungkapkan terdapat sekitar 1,5 Juta guru belum mendapatkan sertifikasi profesi. Angka tersebut setengah dari jumlah guru yang terdata di Kementrian sebesar 3,39 juta (2023).
“Artinya ada hampir setengah dari jumlah total guru di Indonesia yang belum memiliki sertifikasi.
Belum mendapatkan sertifikasi profesi, membuat pendapatan guru sangat tidak layak. Tak jarang guru mendapatkan pendapatan di bawah upah minimum kabupaten (UMK),” terangnya.
Agus mengatakan pendapat guru yang rendah tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab mendidik anak bangsa. Pendapatan guru yang rendah membuat guru harus mencari sampingan diluar kerja pokoknya mengajar di sekolah.
Ha Ini membuat guru tidak bisa konsentrasi memberikan pengetahuan kepada anak didik secara penuh. Hasilnya kualitas pendidikan menjadi sangat rendah.
Di samping itu, pendapatan guru yang rendah, juga membuat guru terjerat Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal. Data NoLimit Indonesia menunjukan guru adalah profesi teratas yang terjerat Pinjol. Terdapat 42 persen masyarakat terjerat Pinjol berprofesi sebagai guru.
“Pendapatan guru harus segera dibenahi, guru adalah investasi bangsa, sulit membayangkan Indonesia Emas 2045, tanpa ada pembenahan berarti untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” terangnya.
Berangkat dari hal itu, Agus mengatakan KMHDI merekomendasikan lima hal untuk memperbaiki kesejahteraan guru.
- Mempercepat sertifikasi profesi guru dengan meningkatkan kuota sertifikasi guru sebanyak 300.000 kuota setiap tahunya.
- Mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK
- Mengurangi beban kerja guru dalam urusan administrasi
- Memprioritaskan pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK di daerah
- Memberikan perlindungan hukum terhadap guru dalam proses pembelajaran di dalam kelas
