SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Denpasar, kmhdi.org – Berawal dari memahami soal Dinamika Publik, maka kita merujuk pada interaksi sosial, dari individu-individu, individu-kelompok, baik juga kelompok-kelompok. Idealnya Dinamika yang kita inginkan adalah mampu menjadi alat pencetus ide serta solusi dari berbagai fenomena yang terjadi dalam ruang sosial.

Pada konteks sosial, misalkan interaksi sosial, Mempelajari bagaimana individu dan kelompok saling berinteraksi dan mempengaruhi satu sama lain. Dalam perubahan sosial, yaitu menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan perubahan dalam struktur masyarakat atau perilaku individu.

Dinamika sangat penting dalam berbagai bidang, seperti teknik, psikologi, dan ekonomi, karena membantu memahami fenomena kompleks dan mengembangkan solusi yang efektif. Kita ketahui juga dinamika yang terjadi dalam konteks sosial hari ini begitu beragam, namun keragaman tersebut menyimpan banyak peristiwa sosial yang sudah jauh menyimpang. Dengan system negara Hukum, Indonesia belum cukup mampu memberikan jaminan bahwa dinamika yang tercipta bukan yang kita harapkan sebagai mana keinginan masyarakat luas.

Tulisan ini dimaksudkan untuk menyambut apa yang diusulkan oleh I Wayan Agus Pebriana, Ketua Departemen Kajian dan Isu Pimpinan Pusat KMHDI.

Beliau mengusulkan tentang pembahasan dan penetuan perihal isu strategis dan KMHDI sebagai lembaga organisasi mampu menyikapi serta memberikan perhatian khusus, strategis artinya berdampak secara signifikan dan menyeluruh. Hal ini sangat bagus guna menunjang fokus gerakan organisasi harus seperti apa dan bagaimana.

Dinamika Sosial

Dalam dinamika sosial perlu menjadi perhatian khusus oleh organisasi, baik secara penetapan isu-isu yang menjadi poin yang diperjuangkan atau juga badan yang mampu menjadi ruang untuk menjalankan, agar poin yang ditetapkan mampu dicapai.

Isu sosial sangat beragam, dari tidak adanya keadilan, keadilan dalam mengakses hukum, keadilan dalam bersosial, keadilan dalam mengakses dunia kerja, keadilan saat bekerja, keadilan untuk mengenyam sebuah Pendidikan, keadilan sebagai manusia yang merdeka, bebas dari kejahatan, kekerasan, dan korban pelecehan dalam berbagai aspek kehidupan.

Isu yang diyakini penulis dan harus mendapat perhatian khusus oleh organisasi adalah isu kemanan dan kenyaman, serta kebebasan sebagai manusia. Teranyar marak kasus pelecehan yang terjadi diberbagai ruang, dalam dunia Pendidikan misalnya dari, TK/SD/SMP & SMA/SMK, bahkan bangku perkuliahan.

Isu seks yang buta ini perlu kita hadapi dan kumandangkan bahwa organisasi KMHDI menentang hal tersebut. Kenapa tidak, sebab seks yang tidak memandang bulu ini dari anak dibawah umur menjadi korban, pelakunya bisa jadi dari anak dibawah umur, baik dari tangan penuh tinta (oknum Guru, Dosen), bahkan oknum yang ruangnya dikelilingi pajangan ayat-ayat suci di tiap pojok dinding nya pun bisa jadi sebagai pelaku.

Buta akan seks ini menjadi isu yang sekali lagi harus diperhatikan oleh organisasi, sebab dalam kebutaannya, saya dan anda bisa menjadi korban (khususnya Perempuan), hal ini harus menjadi kecemasan bersama.

Ciptakan Ruang Khusus Sebagai Mesin Penggerak

Sebuah keyakinan sebagaimana Isu strategis adalah hal yang menjadi perhatian khusus, maka dari itu isu tersebut sesegera mungkin dituntaskan, pertanyaannya adalah ruang seperti apa dan bagaimana cara agar isu tersebut bisa dicapai?.

Jika I Wayan Agus Pebriana (Kadep Kajisu) PP KMHDI mengusulkan ruang pembentukan dan pembahasan sebuah isu, maka tulisan ini menerangkan dan menambahkan bahwasanya mesin penggerak akan isu tersebut harus dicetuskan.

Sekali lagi Isu strategis artinya isu yang harus mendapat perhatian serius maka agar tercapainya hal tersebut harus ada ruang khusus.

Dalam hal ini, ruang yang kita butukan adalah bagaimana Perempuan mendapat ruang tersendiri untuk memperjuankan hak-hak nya, dalam organisasi bisa jadi pembentukan ruang pemberdayaan Perempuan yang berbentuk (Departemen/Biro/Bidang) atau bisa jadi sebagai Lembaga Perempuan.

Memakai cara pandang kacamata kuda maka ruang seperti ini bisa kita cetuskan sesegera mungkin, kenapa ruang Perempuan dibutuhkan, maka jawabnya adalah ruang seperti ini memberikan lokus tersendiri dalam merawat regenerasi perempuan-perempuan di atas bumi Indonesia.

Hidup Perempuan Yang Melawan!!!

Satyam Eva Jayate

Penulis : Pitriyou (Kader PC KMHDI Denpasar) 

Share:

administrator