![]()
Tim Seleksi Calon Presidium Pimpinan Pusat (PP) KMHDI Periode 2023-2025 telah melakukan rapat penetapan syarat dan kreteria, tahapan, jadwal dan mekanisme proses penjaringan bakal calon Presidium menjadi calon presidium PP KMHDI 2023-2025.
Penetapan yang dilaksanakan secara daring pada Sabtu (15/07/2023) ini dihadiri oleh Ketua Tim Sel I Dewa Gede Ginada, Sekretaris Tim Sel, I Wayan Agus Pebriana, Anggota Tim Sel, I Wayan Sugita, Nengah Candra Irawan, I Kadek Adi Kusuma, Natalia, dan I Gede Wira Aditya Tenaya.
Ketua Tim Sel I Dewa Gede Ginada mengatakan rapat penetapan ini dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan proses, mulai dari tahapan jajak pendapat bersama PP, PD, PC se Indonesia, kemudian proses perumusan dan penggodokan hasil jajak pendapat, setelah itu adalah penetapan.
“Proses penetapan ini cukup panjang. Harus melewati tahapan-tahapan dulu sebagaimana amanat Hasil Mahasabha XII KMHDI di Bogor tahun 2021 yang mengatur tentang Panitia Seleksi, khususnya pada bagian Tim Seleksi,” terangnya.
Lebih jauh Dewa Ginada mengatakan bahwa dengan ditetapkan syarat dan kriteria, tahapan, jadwal dan mekanisme akan memberikan kepastian hukum dalam proses demokrasi di KMHDI.
” Dengan ditetapkan ini maka akan menjamin kepastian tahapan. Sekaligus juga ini menjadi pedoman kami di Tim Sel untuk bekerja mensukseskan pesta demokrasi KMHDI,” ungkapnya.
Tidak lupa juga Dewa Ginada mengajak semua kader, terutama para bakal calon dan tim pemenangan bakal calon yang ingin berkontestasi dalam Mahasabha nanti agar dapat memperhatikan dan mencermati syarat dan tahapan yang sudah ditetapkan oleh Tim Sel dengan seksama.
“Kami sangat berharap agar semua kader, terkhusus para bakal calon dan tim sukses dapat memperhatikan segala macam dokumen yang kami sudah kirimkan,” terangnya.
Terakhir ia pun berharap bahwa proses demokrasi di KMHDI dapat berjalan dengan lacar sebagaimana harapan kuader-kader KMHDI Se- Indonesia.
