SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Oleh : Ni Ketut Ariningsih (Kader PC KMHDI Karangasem)

Indonesia tak pernah henti mengukir prestasi, yaitu sebagai negara peringkat ke-2 sebagai penyumbang sampah terbesar ke laut dan hanya dikalahkan oleh China (Yunita, 2021). Persoalan sampah ialah masalah klasik yang dihadapi oleh Indonesia, bahkan selalu menjadi janji kampanye oleh banyak calon eksekutif. Persoalan sampah yang kita semua hadapi sudah seyogyanya menjadi tanggung jawab bersama, baik itu pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Beberapa hal yang perlu kita pahami terkait persoalan sampah adalah penyebab masalah sampah, bagaimana cara menanggulanginya, dan bagaimana cara mencegah permasalahan tersebut.

Secara umum, kita semua sudah mengetahui solusi dari permasalahan sampah adalah dengan melaksanakan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle). 3R tersebut perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen, mulai dari peraturan pembatasan plastik sekali pakai, ketahanan suatu barang agar bisa digunakan kembali, dan tempat untuk mendaur ulang. 3 hal tersebut terkesan sangat sederhana namun sangat sulit untuk direalisasikan di lapangan karena hal tersebut sangat kompleks. Sumber masalah sampah di Indonesia sangatlah banyak, mulai dari sampah rumah tangga yang bercampur antar organik dan anorganik, masyarakat yang suka buang sampah sembarangan, pengusaha industri besar yang tidak menarik kembali sampahnya yang beredar dimasyarakat, ditambah lagi banyak industri besar yang membuang limbahnya ke sungai, serta kurang tegasnya penerapan peraturan tentang masalah sampah yang ada.

Walaupun persoalan sampah merupakan hal yang sangat kompleks, namun dengan sinergitas antara seluruh elemen akan memungkinkan terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat. Hal yang paling sederhana untuk dilakukan oleh setiap individu adalah bertanggung jawab atas sampahnya sendiri. Sampah bisa dikelompokan menjadi sampah organik, plastik, kertas, kaca, dan metal, namun sebagai negara berkembang kita hanya perlu memilah sampah menjadi 2 yaitu sampah organik dan sampah anorganik melihat karakter masyarakat dan kesediaan alat pendukung seperti membeli 2 tong sampah akan lebih mudah daripada membeli 5 tong sampah yang notabene bisa membuat masyarakat bingung. Jika kita melihat data statistik, sampah yang ada di TPA didominasi oleh sampah organik yaitu 60% dan sampah anorganik sejumlah 40% (Nisak, 2019). Sampah organik seharusnya dapat diselesaikan di rumah tangga dengan mengolahnya menjadi pupuk dengan membuat biopori, atau membuat ecoenzim. Solusi dari daur ulang sampah plastikpun perlu mendapat perhatian masyarakat dan pemerintah. Masyarakat bisa mengolah sampah plastik menjadi ecobrick, dan pemerintah bisa membuat aspal dan paving blok dengan campuran sampah plastik. Sinergi antar masyarakat untuk membuat bank sampah perlu didukung oleh pemerintah berupa penyediaan alat dan gaji pada petugas bank sampah. Pembuatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) perlu didanai oleh pemerintah dengan memberdayakan masyarakat lokal. Pengalokasian dana desa untuk masalah sampah juga bisa diwujudkan dengan pembuatan insenerator untuk mengubah sampah menjadi energi seperti di Desa Besakih dan Desa Lempuyang yang berlokasi di Karangasem, Bali. PHDI sebagai organisasi tinggi Umat Hindu perlu membuat Bhisama yang mengatur tentang penggunaan plastik untuk persembahyangan yang akan membuat kebiasaaan baik oleh masyarakat Hindu dalam kehidupan sehari harinya. Penerapan aturan yang ketat mengenai sampah harus menjadi atensi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah kabupaten dan bagi pelanggarnya harus ditindak tegas. Ketika kita menengok negara tetangga kita yaitu Singapura yang merupakan salah satu negara terbersih di dunia yang menerapkan aturan ketat pada masalah sampah. Dapat kita ibaratkan pada sistem yang baik, orang jahat terpaksa berbuat baik, namun sebaliknya pada sistem yang buruk, orang baiklah yang terpaksa berbuat buruk.

Sebagai organisasi kemahasiswaan Hindu berslaka nasional, KMHDI harus menjadi bagian dari gerakan perubahan untuk menanggulangi masalah sampah. Hal sederhana yang bisa kita lakukan adalah berkegiatan dengan makanan yang dibungkus organik dan meminimalisir penggunaan sampah plastik. Kita juga bisa melaksanakan sosialisasi masalah sampah di internal organisasi serta pada masyarakat baik berupa sosialisasi langsung ataupun dengan membuat video edukasi. Untuk mendapat kepercayaan di masyarakat perlu lebih gencar melaksanakan pembersihan atau clean up di tempat yang perlu dibantu oleh KMHDI agar tidak hanya di tataran teori, namun juga aksi nyata. Sebagai Kader KMHDI yang memiliki 2 tugas utama yaitu menjalankan Dharma Agama dan Dharma Negara, kita perlu refleksi diri untuk mengingat kembali penerapan Tri Hita Karana pada bagian Palemahan sebagai penerapan Dharma Agama

Daftar Pustaka

1. Yunita, Y., Adrianshyah, M., & Amalia, H. (2021). Sistem Informasi Bank Sampah Dengan Model Prototype. INTI Nusa Mandiri, 16(1), 15-24.

2. Nisak, F., Pratiwi, Y. I., & Gunawan, B. (2019). Pemanfaatan biomas sampah organik. Uwais Inspirasi Indonesia.

Share:

administrator