| Nama PD | : | PD KMHDI SULAWESI TENGAH |
| Kode PD | : | 7271 |
| Nama Ketua | : | Nyoman Devi Sutriasih |
| Alamat | : | Jalan Zebra III No. 19 Kode Pos : 94114 Kota Palu, Sulawesi Tengah E-mail : pd.sulteng@kmhdi.org |
| Provinsi | : | Sulawesi Tengah |
| : | pd.sulteng@kmhdi.org | |
| Sejarah Terbentuk | : |
Sejarah Terbentuknya PD KMHDI SULAWESI TENGAH Perjalanan singkat terbentuknya PD KMHDI Sul-Teng adalah berawal dari pelaksanaan konggres yang berlangsung dari tanggal 1-4 September di Bali. Salah satu panitia konggres pada saat itu yaitu Wayan Sorga menginformasikan ke masing-masing wilayah salah satunya adalah Sulawesi Tengah. Informasi ini disampaikan melalui Departement Agama Sulawesi Tengah oleh Wayan Sorga dan bertemu dengan I Gede Murtawan serta menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya. I Gede Murtawan inilah yang kemudian menghubungi Kanda Made Muliawan yang juga merupakan aktifis Hindu pada saat itu (Korwil Sulawesi Tengah). Guna menghadiri pelaksanaan konggres pada waktu itu, Kanda Made Muliawan bersama teman-teman membentuk Panitia Persiapan Organisasi Mahasiswa Hindu Dharma Sulawesi Tengah (PPOMHD-ST) dengan maksud membentuk suatu wadah organisasi mahasiswa Hindu dalam ruang lingkup kampus (UPHDM), sehingga melalui organisasi inilah (UPHDM) akan tersalurkan dana dari kampus untuk membiayai keberangkatan ke Bali dalam rangka pelaksanaan konggres. KMHDI Sulawesi Tengah terbentuk pada tanggal 4 Oktober 1993, namun sampai dengan pelaksanaan Mahasabha II 5-7 Desember di Malang belum memiliki SK dari PP KMHDI. Walaupun sudah berkali-kali dihubungi baik melalui surat maupun melalui telpon namun belum pernah mendapatkan jawaban. Tapi walaupun demikian KMHDI Sulteng tetap berusaha menjalankan program-program kerjanya. Satu tahun pertama perjalanan KMHDI Sulteng sangat mulus. Dengan dukungan sekretariat (pinjaman dari Rumah Sakit Budi Agung) yang dilengkapi dengan ruang belajar dan lemari perpustakaan. Hampir tiap dua minggu sekali mengadakan kegiatan ceramah, diskusi dan dharmagita dengan mengundang dosen agama maupun tokoh-tokoh umat yang ada di Palu. Di samping itu KMHDI Sulteng juga mengadakan kegiatan-kegiatan bhakti sosial, pertandingan olah raga antar fakultas maupun pertandingan olah raga antar universitas. Pada tahun kedua perjalanan KMHDI Sulteng mulai tertatih-tatih. Hal ini disebabkan beberapa hal antara lain: (1) pengurus banyak yang sudah sarjana dan pindah tempat, (2) belum terbitnya SK dari Presidium Pusat. Hal ini menyebabkan teman-teman yang berada dalam posisi kepengurusan mulai enggan/ragu-ragu untuk terus bekerja di KMHDI Sulteng. Sehingga pada tahun ketiga KMHDI Sulteng hampir tidak memiliki kegiatan. Selain kendala-kendala tersebut, potensi yang dimiliki pada masa itu adalah jumlah mahasiswa Hindu yang relatif banyak dan tersebar di lima perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Dari masa ke masa KMHDI Sulteng senantiasa berkarya, menjaga eksistensinya di lingkungan masyarakat, menjalin hubungan dengan beberapa organisasi yang ada dan hingga saat ini KMHDI Sulteng telah menunjukkan perubahan-perubahan positif seperti tertuang dalam salah satu jati diri KMHDI yaitu Progresive. Tidak dipungkiri dalam setiap kepemimpinan terjadi beberapa masalah atau kendala-kendala dalam kordinasi, komunikasi, kesibukan masing-masing anggota karena berasal dari berbagai instansi, namun itu semua tidak menyurutkan eksistensi KMHDI Sulteng dalam kaderisasinya karena telah tercantum dalam Mars KMHDI “Hyang Widhi merestui karma yoga ini, damai di hati, dunia, selamanya.” KMHDI Sulteng terdaftar di Pusat dengan SK setelah Lokasabha pertama yaitu pada tahun 1996. Berikut adalah nama-nama yang telah bekerja dan mengabdikan diri dalam memajukan KMHDI untuk setiap masa yang dimilikinya yaitu : Kanda Ir. Made Muliawan bersama Kanda Satya Wacana dkk, sebagai perintis (Koordinator Wilayah sebelum Lokasabha I PD KMHDI Sul-Teng), Kanda Gede Tunas |
| Susunan Pengurus | : |
SUSUNAN PERSONALIA PENGURUS Ketua : Nyoman Devi Sutriasih Biro Organisasi Biro Kaderisasi Biro Kajian Dan Isu Biro Media Dan Informasi Biro Sosial Kemasyarakatan |
***Update pada 21 April 2024