![]()
Lombok Tengah, kmhdi.org – Hutang waktu produktif merupakan konsep yang menggambarkan tanggung jawab mereka yang berada dalam usia produktif tetapi masih menjalani pendidikan akademis. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris PHDI NTB, Nyoman Widhiartana, yang juga merupakan alumni KMHDI, dalam pembukaan Pelantikan dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) XIV PD KMHDI NTB.
“Dalam pendidikan KMHDI ada yang disebut dengan hutang waktu produktif. Ketika adik-adik ini mengenyam pendidikan akademis, saat itu kita sebagai mahasiswa disuapi oleh orang tua dan masyarakat yang menghidupi kita, baik melalui fasilitas yang kita terima di sekolah maupun makanan yang kita konsumsi setiap hari. Kita berhutang waktu produktif,” ungkap Nyoman Widhiartana dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa hutang waktu produktif dapat dibayar melalui kegiatan yang dilaksanakan KMHDI, seperti KMHDI Mengajar.
“Oleh karena itu, ada hutang waktu produktif yang harus dibayar oleh adik-adik KMHDI melalui kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan, seperti KMHDI Mengajar dan kegiatan akademik di kampus. Ini adalah model pembelajaran KMHDI untuk mendidik secara step by step jiwa militansi dan kemanusiaan,” tambahnya.
