SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Denpasar, kmhdi.org — Penutupan TPA Suwung dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan di media sosial, memicu kebingungan dan kegeraman masyarakat. Pernyataan Gubernur Bali I Wayan Koster yang meminta masyarakat mengurus sampahnya sendiri dinilai tidak realistis di tengah ketidaksiapan infrastruktur dan keterbatasan kemampuan warga dalam memproses sampah secara mandiri (09/08).

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya di kawasan padat penduduk, kesulitan mengolah sampah organik tanpa dukungan infrastruktur yang memadai. Sarana daur ulang juga masih minim, di mana bank sampah yang diharapkan menjadi solusi belum tersedia di setiap desa. Hal ini membuat warga kebingungan ke mana harus membawa sampah daur ulang mereka.

Selain itu, infrastruktur pemrosesan residu hingga kini belum memiliki arah kebijakan yang jelas. Pemerintah Provinsi Bali maupun pemerintah kabupaten/kota dinilai belum maksimal memberikan edukasi berkelanjutan terkait pemilahan dan pengolahan sampah.

Ketua PD KMHDI Bali, I Putu Dika Adi Suantara, menegaskan bahwa rendahnya kualitas pemilahan sampah di masyarakat bukan hanya akibat keterbatasan pengetahuan, tetapi juga kekecewaan warga yang melihat sampah terpilah kembali dicampur oleh petugas kebersihan.

“Permasalahan sampah di Bali sangatlah menjadi permasalahan yang sering diperbincangkan. Peraturan demi peraturan sudah bermunculan, namun di kalangan masyarakat belum sepenuhnya mengetahui tata cara pengolahan sampah. Hal ini semestinya perlu adanya sosialisasi kemudian pertimbangan yang matang dengan melihat realita di lapangan,” ujarnya.

Dika juga menyoroti lemahnya penegakan regulasi terkait pengelolaan sampah. Ia mengingatkan bahwa penutupan TPA Suwung tanpa kesiapan infrastruktur berpotensi memicu tuntutan pertanggungjawaban kepada pemerintah.

“Infrastruktur belum mencukupi sudah dilakukan penutupan. Jika kondisi seperti ini terus menerus, tidak menutup kemungkinan masyarakat akan meminta pertanggung jawaban kepada Gubernur Bali Koster karena menutup TPA Suwung tanpa memberikan solusi,” tegasnya.

Menurut Dika, sebelum mengambil keputusan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan kesiapan masyarakat, menggelar sosialisasi, serta meninjau kondisi lapangan secara langsung.

“Tujuannya bagus, tapi apakah sarana dan prasarana di masyarakat sudah siap? Perlu dilakukan aksi nyata dari pemerintah untuk terjun langsung ke masyarakat, memberikan sosialisasi pengolahan sampah secara konsisten agar tidak menjadi masalah di kemudian hari dan tidak merusak citra pemimpin,” pungkasnya.

Share:

administrator