Denpasar, kmhdi.org – Penanganan persoalan sampah yang masuk dalam lima program super prioritas Pemerintah Provinsi Bali selama lima tahun ke depan menjadi sorotan Peradah Daerah (PD) KMHDI Bali. Organisasi ini menekankan pentingnya pengawasan terhadap penegakan regulasi dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi permasalahan sampah di Bali (03/05).
Ketua PD KMHDI Bali, I Putu Dika Adi Suantara menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Bali tidak bisa dilepaskan dari upaya pemilahan dan pemrosesan. Namun, hingga kini pemilahan yang dilakukan oleh masyarakat dinilai belum berjalan dengan baik. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya regulasi yang ketat, pengawasan langsung di lapangan, serta edukasi yang konsisten kepada masyarakat.
“Permasalahan sampah adalah permasalahan bersama. Perlu ada peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, seperti kelompok penggiat lingkungan yang fokus pada pengolahan sampah organik melalui sistem teba modern, maupun sampah daur ulang melalui bank sampah di tingkat banjar. Contoh baik dapat kita lihat pada implementasi di Desa Adat Cemenggaon, Celuk, Sukawati, Gianyar, yang bisa dijadikan Desa Adat percontohan,” ujar Dika.
Sementara itu, Ketua Biro Sosial Masyarakat PD KMHDI Bali, I Made Suwade Putra, menambahkan bahwa penanganan sampah harus disertai dengan rencana tindak lanjut yang jelas dan evaluasi berkala. Menurutnya, aksi nyata jauh lebih penting dibandingkan sekadar wacana.
“Jika kita ingin menyelesaikan masalah sampah, kita juga perlu menyusun perencanaan yang matang, aksi, kemudian evaluasi yang dilakukan secara berulang hingga mencapai titik kesempurnaan di mana masalah sampah benar-benar dapat tertangani,” ujar Suwade.
Dengan komitmen yang kuat dan kolaborasi lintas sektor, PD KMHDI Bali berharap agar program penanganan sampah yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan efektif dan berdampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat Bali.