![]()
Oleh : Ni Komang Deviana Kader PC KMHDI Buleleng
Berbicara tentang organisasi kemahasiswaan, tentunya bayangan kita adalah seorang mahasiswa yang tergabung dalam suatu wadah organisasi, baik internal maupun eksternal kampus.
Nama organisasi begitu harum terdengar, terutama bagi mahasiswa baru yang ingin melatih kecakapan intelektual dan kepemimpinan melalui organisasi yang dipilihnya.
Mahasiswa dihadapkan dengan banyak pilihan wadah pengembang soft skill dan minat bakat selain organisasi. Seperti program magang, pelatihan, pengabdian masyarakat, dan lain sebagainya, yang menyebabkan eksistensi dari organisasi kemahasiswaan semakin menurun dari segi peminat.

Pada dasarnya pilihan masuk organisasi manapun sama sekali tidak menentukan atau menjanjikan masa depan seorang mahasiswa bukan? Seperti istilah yang sering kita dengar yakni mahasiswa kura-kura (kuliah rapat), ditujukan kepada mahasiswa yang mengorbankan sisa waktunya selain untuk jadwal perkuliahan juga untuk memenuhi kewajiban mengabdi dalam suatu organisasi yang dijalani.
Pengalaman kepemimpinan dan relasi tidak hanya didapatkan dalam sebuah organisasi saja. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan, apakah keberadaan organisasi masih relevan untuk diikuti dan dijalani?.
Jika dilihat dari segi historikal, terbentuknya organisasi sebagai alat perjuangan untuk menentang reformasi dan rezim orde baru ini, dikhawatirkan hanya akan menjadi artefak sejarah yang mulai dtinggalkan. Karena banyaknya faktor yang mempengaruhi mahasiswa dalam menentukan pilihan rasional mereka.
Berbicara tentang relevasi, sesungguhnya kembali lagi kepada organisasi tersebut. Organisasi dapat menjadi sebuah wadah pengembangan diri, asalkan mahasiswa tergabung dalam organisasi yang sesuai dengan passion yang ingin mereka tekuni. Tata kelola organisasi saat ini perlu dirombak kembali, seperti sistem recruitment yang masih mengandung unsur bentakan berkedok melatih mental, hingga doktrinasi untuk kepentingan organisasi yang terkadang mengorbankan perkuliahan.
Dalam hal menentukan pilihan, sesungguhnya tidak menjadi masalah karena setiap mahasiswa memiliki hak dalam menentukan pilihannya masing-masing. Justru yang salah apabila hanya sekedar numpang nama dalam organisasi atau wadah pengembangan diri yang mereka pilih.
Sebelum menentukan keputusan ingin masuk kemana, mahasiswa harus memikirkan kembali esensi dari organisasi tersebut. Jika sebuah pilihan dapat melatih pemikiran kritis, komunikasi, dan kepemimpinan selama diorganisasi, hal tersebut akan menjadi point plus bagi yang menjalaninya. Berbeda jika hanya ingin numpang nama dan hanya mencari sertifikat semata, akan sama halnya dengan wadah kosong yang akan selalu kosong jika tidak diisi sesuatu oleh tuannya.
DAFTAR PUSTAKA
Kompas.com (2021). Sejarah Gerakan Mahasiswa di Indonesia Sejak 1908 Hingga Reformasi. Diakses pada tanggal 23 Maret 2023, dari : https://www.kompas.com/story/read/2021/08/29/110000279/sejarah-gerakan-mahasiswa-di-indonesia-sejak-1908-hingga-reformasi
Supriyanto, S (2022). Gerakan Mahasiswa Dalam Upaya Kejatuhan Pemerintah Soeharto 1998. Jurnal Impresi Indonesia, 1(2), 66-74.