![]()
Jakarta, kmhdi.org – Berbicara pemuda adalah berbicara masa masa depan, karna pemuda dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan dan menjawab tantangan masa depan. Kehadiran pemuda yang merupakan generasi penerus dan aset bangsa diharapkan mampu menghadirkan masa depan bangsa ini dengan lebih baik. Pemuda adalah suatu generasi yang di pundaknya di bebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan yang berkelanjutan. Karna itu, berbicara pemuda adalah berbicara tentang bagaimana mempersiapkan nasib bangsa ini kedepan.
Pemuda sejak awal berdirinya bangsa ini telah menempati posisi sentral dalam proses transformasi sosial dan politik. Dalam literatur pembangunan, pemuda disebut sebagai “agent of change” atau agen perubahan, karena memiliki energi, kreativitas, dan keberanian untuk menantang status quo. Sumpah Pemuda tahun 1928 membuktikan bahwa perubahan besar dimulai dari kesadaran kolektif generasi muda terhadap pentingnya identitas nasional dan cita-cita bersama.
Sumpah Pemuda adalah suatu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya bangsa Indonesia.Sumpah Pemuda dimaknai sebagai momentum bersatunya para pemuda, yang kemudian bergerak bersama dan berjuang menuju indonesia merdeka. Sumpah Pemuda menegaskan cita-cita akan ada “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia”, Dan “bahasa Indonesia”. Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Masa depan bangsa terletak di tangan pemuda. Sebagaimana Ir. Soekarno Presiden Republik Indonesia pertama pernah berucap “Berikan aku 10 pemuda dan aku akan guncangkan dunia”. Merujuk dari pernyataan tersebut, Soekarno mengakui bahwa eksistensi pemuda dalam suatu negeri menentukan masa depan dan nasib negeri tersebut. Demikian pula yang dikemukan oleh Ben Anderson dalam Revolusi Indonesia, bahwa pemuda merupakan sumber kekuatan utama Revolusi.
Peran pemuda dalam hal ini sangat dibutuhkan oleh bangsa kita Indonesia, pemuda Indonesia tidak boleh menjadi penonton di negeri sendiri. setelah berhasil membidani lahirnya reformasi, suka dan tidak suka dengan semangat membangun bangsa kedepan, semagat jiwa “Sumpah Pemuda” harus kembali tampil mempelopori persatuan dan kesatuan bangsa dalam mencapai cita-cita bangsa yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
di zaman yang berat dan dunia bergerak cepat, pemuda tidak boleh takut karena harus percaya, di setiap kampung, di setiap kota, masih ada anak muda Indonesia yang jujur, tangguh, dan berani. Itulah kekuatan bangsa Indoenisa. Bangsa Indonesia butuhpemuda yang patriotik, gigih dan empati yang mencintai tanah air dengan tindakan nyata, yang tetap berdiri ketika badai datang. Jangan takut bermimpi besar, Jangan takut gagal, pemuda bukan pelengkap sejarah, tetapi pemuda adalah penentu sejarah berikutnya.
Momentum sumpah pemuda tidak hanya menjadi simbol persatuan bangsa, tetapi juga refleksi terhadap peran strategis generasi muda dalam menentukan arah masa depan Indonesia. 97 tahun yang lalu setelah ikrar itu diucapkan, semangat yang dikandungnya tetap relevan, bahkan semakin mendesak untuk dihidupkan kembali dalam konteks tantangan abad ke-21 yang ditandai oleh percepatan teknologi, globalisasi, dan dinamika sosial yang kompleks. Peran pemuda tidak lagi terbatas pada perjuangan politik atau kemerdekaan fisik, melainkan telah berkembang pada ranah yang lebih luas yakni pembangunan ekonomi, sosial, dan pendidikan. Pemuda dituntut untuk memiliki kompetensi abad ke-21, seperti kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan literasi digital, agar mampu menjawab tantangan dunia yang semakin kompetitif.
Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan era disrupsi yang membawa perubahan besar dalam hampir seluruh aspek kehidupan. Di satu sisi, kemajuan digital memberikan peluang besar bagi generasi muda untuk berinovasi, membangun jejaring, dan menciptakan lapangan kerja baru. Namun, di sisi lain, disrupsi juga membawa tantangan berupa krisis identitas, rendahnya daya kritis, serta menurunnya kepedulian sosial. Fenomena overload informasi dan budaya instan menjadikan sebagian pemuda kehilangan fokus terhadap tujuan jangka panjang dan nilai-nilai kebangsaan.
Dalam konteks tersebut, peringatan Sumpah Pemuda tahun ini harus dimaknai sebagai ajakan untuk reorientasi nilai dan visi generasi muda. Pemuda tidak cukup hanya cakap teknologi, tetapi juga harus memiliki karakter kuat, integritas moral, serta kesadaran kebangsaan yang tinggi. Kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan intelektual, tetapi juga oleh keteguhan nilai dan semangat pengabdian terhadap bangsa.
Masa depan Indonesia ditentukan oleh sejauh mana pemudanya mampu mengambil peran strategis dalam setiap pembangunan bagsa. Dengan jumlah penduduk usia muda yang besar, Indonesia memiliki potensi demografis yang luar biasa yang sering disebut sebagai bonus demografi. Potensi ini hanya akan menjadi berhasil apabila diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemuda harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan, sehingga upaya mewujudkan visi Indonesia emas tahun 2045 bisa terwujud.
Semangat 28 Oktober 1928 harus terus dihidupkan dalam denyut nadi pemuda pemudi Indonesia masa kini. Nilai persatuan, tanggung jawab, dan keberanian untuk berubah menjadi fondasi utama dalam menghadapi tantangan zaman. Pada peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, sudah seharusnya generasi muda meneguhkan kembali komitmen untuk menjadi garda terdepan dalam membangun bangsa yang berdaulat, maju, dan berkeadilan.
Ketika kemewahan Idealisme yang hanya dimiliki oleh pemuda, maka merdekalah dalam berpikir dan bertindak. Selamat hari Sumpah Pemuda yang ke-97, pemuda pemudi bergerak, Indonesia bersatu.
Penulis: I Putu Andre Juliana (Ketua Departemen Kaderisasi PP KMHDI 2023-2025)
