SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Oleh : I Wayan Agus Pebriana (Anggota Departemen Kajisu PP KMHDI)

Terhitung sekitar dua bulan lagi umur KMHDI akan genap berusia 30 tahun. Sejak pertama kali dibentuk pada tahun 1993 telah banyak sumbangsih ide, praktik dan gerakan diberikan kepada pembangunan negara dan umat sebagai wujud aktualisasi eksistensi KMHDI. Komitmen untuk memberikan sumbangsih dan kontribusi pun akan tetap menjadi haluan gerakan KMHDI. Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa tantangan-tantangan kedepan sangat berbeda dengan tantangan 30 tahun terakhir. Jika sebelumnya KMHDI hanya berkutat pada soal merespon isu dalam rangka menjadi publik opinion untuk menjaga negara tetap pada koridor konstitusi sebagai kontrak sosial masyarakat untuk bernegara. Maka kedepan tantangannya adalah ikut serta dalam penyusunan publik Policy atau kebijakan publik.

KMHDI harus menyadari bahwa problem kesejahteraan sosial, krisis demokrasi, penegakan hukum, integrasi bangsa, pelestarian lingkungan, ketersediaan guru agama dan fasilitas pendidikan Hindu merupakan problem yang muncul akibat kebijakan publik. Dan untuk itu penyelesaian problem tersebut juga harus dilakukan dengan perubahan/perbaikan kebijakan publik. Melalui perbaikan kebijakan publik segala bentuk persoalan akan berubah signifikan. Hal ini karena kebijakan publik dapat mengikat institusi/lembaga dan masyarakat untuk berbuat sebagaimana yang diatur dalam kebijakan tersebut. Sebagai contoh ketika terdapat kebijakan publik yang mengatur tentang alokasi guru agama di setiap sekolah secara adil, maka ini akan menjadi pengikat bagi lembaga sekolah untuk menyediakan guru agama.

Jadi ikut serta dalam penyusunan kebijakan publik merupakan tantangan kedepan untuk menjawab persoalan-persoalan yang menjadi konsentrasi KMHDI. Untuk bisa ikut sebagai penyusun kebijakan publik tentu KMHDI dituntut untuk memahami secara objektif persoalan, mengetahui bagaimana dinamika berkaitan dengan persoalan tersebut, kemudian menyusun strategii untuk dapat mengatasi persoalan tersebut.

Menurut hemat penulis hal ini bisa dilakukan ketika KMHDI melakukan traformasi menjadi gerakan intelektual. Dalam pandangan penulis, gerakan intelektual akan menjadi solusi dan kebutuhan KMHDI untuk dapat terlibat dalam penyusunan kebijakan publik. Gerakan intelektual yang dimaksud adalah gerakan yang berkonsentrasi pada produksi gagasan, menyebarkan gagasan, dan mewujudkan gagasan— dalam hal ini pada terciptanya kebijakan publik yang bisa mengatasi permasalahan masyarakat.  

3 Cara Wujudkan Gerakan Intelektual

1. Disiplin Kaderisasi dan Ideologi

Disiplin kaderisasi dan ideologi merupakan hal mendasar dan utama yang harus mulai dipraktikkan KMHDI sebagai modal awal melakukan tranformasi menjadi gerakan intelektual. Disiplin kaderisasi disini dimaksud sebagai suatu ketaatan serta komitmen terhadap penyelenggaraan kaderisasi. Namun tidak hanya pada penyelenggaraan akan tetapi juga melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kaderisasi tersebut. Setiap jenjang kaderisasi yang dilakukan mulai dari MPAB, KT 1, KT 2, DMO dan TOT harus terus mendapatkan evaluasi. Apakah output atau capaian yang diharapkan dari masing-masing jenjang kaderisasi berhasil dicapai. Jika tidak apa langkah yang harus diambil ?.

Barangkali kita semua sangat kecanduan dengan anggapan bahwa kaderisasi kita sudah jalan ketika kita melaksanakan jenjang kaderisasi sesuai kalender kerja yang telah disusun. Namun ternyata hal tersebut belumlah cukup. Justru yang menjadi point penting dalam proses kaderisasi adalah paska kegiatan tahapan kaderisasi dilaksanakan. Bagaimana pengurus melakukan proses pemantau, proses pendidikan lebih lanjut, termasuk juga memberikan ruang untuk proses implementasi hasil kaderisasi. Tindakan kreatif pengurus memang dituntut untuk dilakukan. Pengurus dalam hal ini memiliki kewajiban dan kemampuan menganalisis potensi kader dan segara mengambil tindakan terhadap potensi kader tersebut.

Sementara itu disiplin ideologi adalah ketaatan serta keyakinan tentang nilai-nilai yang dipegang oleh KMHDI. Sebagaimana definisi umum terhadap ideologi, merupakan suatu pegangan dan kacamata yang dapat memberi cara pandang terhadap realitas sosial disekitar kita. Ideologi mampu menjadi alat penilaian apakah hal tersebut dapat dikatakan baik atau tidak. Ideologi juga dapat menjadi alat pemaknaan terhadap realitas sosial. Bagaimana kita memaknai lalu kemudian mengambil sikap terhadap proses pemaknaan tersebut.

Dalam konteks mewujudkan gerakan intelektual, disiplin ideologi menjadi satu hal penting karena ideologi mampu menjadi alat serta kerangka berpikir untuk melihat persoalan dan kemudian menghasilkan gagasan dari persoalan tersebut. Seperti yang sudah diterangkan diatas gerakan intelektual berfokus pada produksi gagasan, distribusi gagasan, serta implementasi gagasan— dalam hal ini mewujud sebagai kebijakan publik. Tanpa disiplin ideologi yang ketat sulit bagi KMHDI bertraformasi menjadi gerakan intelektual. Untuk itu disiplin ideologi, kutip seorang tokoh menyatakan sebagai harga matIi

2. Data Sebagai Dasar Analisis

Sebagai gerakan intelektual yang berkeinginan untuk mewujudkan sebuah kebijakan publik, tentu KMHDI harus berpedoman pada data. Dalam gerakan intelektual kekikinian data adalah elemen penting untuk menganalisis dan memvalidasi sebuah fenomena sosial. Dengan berpegang pada data, analisis terhadap fenomena sosial menjadi lebih akurat sehingga pada akhirnya formulasi terhadap penyusunan gagasan menjadi semakin matang. Budaya penggunaan data harus dimulai oleh KMHDI, barangkali bisa dimulai dari persoalan-persoalan internal organisasi semisal dalam melihat tingkat partisipasi, efektivitas program kerja, serta efektivita organisasi. Yang nantinya dari proses analisis tersebut diakhiri dengan pembuatan kebijakan organisasi. 

 Kemudian jika budaya penggunaan data sudah mulai tumbuh, maka digunakan dalam melihat persoalan-persoalan ekternal/ realitas sosial yang ada diluar organisasi seperti permasalahan kekurangan tenaga pengajar agama Hindu, kesejahteraan sosial, dan demokrasi.  Pertanyaan yang muncul adalah dari mana kita mendapat data yang kita inginkan ?. Sebetulnya pada web site resmi pemerintahan entah itu kementrian, badan, ataupun komisi biasanya memiliki data statistik. Namun kadangkala juga tidak ada sehingga kita menjadi bingung. Namun terlepas dari sejumlah kendala tersebut. Inilah tantangan KMHDI jika ingin mewujudkan diri menjadi gerakan intelektual. Instrumen data menjadi hal penting untuk mewujudkan kebijakan publik baik berlaku di internal maupun ekternal.

3. Membangun Wacana dan Memimpin Gerakan

Membangun wacana dan memimpin gerakan merupakan langkah terakhir dari proses mewujudkan gerakan intektual, jika KMHDI sudah melakukan dua langkah diatas. Membangun wacana penting setidaknya disebabkan dua hal. Pertama melalui wacana yang dibangun KMHDI bisa mensosialisasikan dan mentranmisikan gagasan yang dikehendakinya kepada publik sehingga proses pencerdasan berlangsung dan publik mengerti apa yang dimaksud KMHDI. Kedua, melalui proses pencerdasan ini secara tidak langsung KMHDI juga turut mengundang publik yang mengonfirmasi atau setuju dengan wacana yang dibangun oleh KMHDI. Namun juga pasti akan ada yang tidak setuju.

Dalam kondisi sebagian publik setuju dengan wacana KMHDI, Disinilah fase KMHDI untuk menjadi pemimpin gerakan tersebut, menjadi pemimpin intelektual yang mem pelopori sekaligus memimpin mobilisasi publik. KMHDI haruss memahamii bahwa wacana tidak akan menjadi kebijakan ketika belum ada gerakan, gerakan tidak akan mulai ketika tidak ada wacana yang dilemparkan dan kemudian mengkonfirmasi persetujuan dari publik. 

Share:

administrator