SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Denpasar, kmhdi.org – Gubernur Bali terpilih untuk periode 2025–2030, Dr. Wayan Koster, menegaskan bahwa merusak alam Bali dapat mendatangkan kutukan, sebagaimana tertulis dalam Lontar Bhisama Batur Kalawasan. Hal ini ia sampaikan dalam seminar “Bali Mau Dibawa Kemana” yang diselenggarakan oleh Paiketan Krama Bali di Kampus IPB Internasional Denpasar pada Jumat, 11 Januari 2025.

Ia mengingatkan generasi muda untuk senantiasa menjaga kelestarian gunung dan laut karena gunung merupakan sumber kesucian, laut tempat membersihkan diri dari kekotoran, dan daratan adalah tempat berlangsungnya kehidupan. Jika hal ini dilanggar, menurutnya, akan muncul kutukan berupa krisis pangan, pendeknya usia, serta kehancuran dalam hubungan sosial.

Berbanding berbalik apa yang belau katakan dengan apa yang sudah terjadi di lapangan, seolah olah Pemprov Bali menutup mata dan telinga bahkan cuci tangan dengan beberapa peristiwa kerusakan lingkungan dibali, salah satunya adalah kerusakan tebing di Di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kasus pembabatan hutan Di wilayah Banjar Sari Kuning, Desa Tukadaya dan Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Kasus perusakan subak di Badung, khususnya di daerah Subak Canggu, bahkan Beberapa hotel di Bali, khususnya di daerah Jimbaran, diduga melebihi batas ketinggian yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali nomor 2 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043.

“Lantas dimana peran Pemerintah selama ini? Apakah hanya menugaskan leluhur untuk mengutuk? Kalau begitu kita coblos leluhur dong” cuitan komen beberapa netizen di Bali. Tentu seharusnya pemerintah memiliki hak untuk mengambil kebijakan dan menindak secara tegas jika sampai ada suatu kejadian perusakan alam ataupun kelestarian alam di Bali tetapi mereka terkadang berststement tidak tau atau cuci tangan dengan kejadian memalukan ini.

Masyarakat adat berharap pemerintah menjadi garda terdepan sebagai pengawal pelestarian alam di Bali dengan terus memperbarui kebijakan-kebijakan kelestarian alam dan menindak secara tegas jika hal ini sudah dilanggar. Masyarakat pun mewanti-wanti pemerintah saat ini tidak terpengaruh dengan “money power” dengan menyikapi tindakan ini di Bali.

Harapan ini terus tegaung untuk keselamatan dan pelestarian ke depan, kami berharap pemerintah lebih fokus untuk membangun pariwisata berbasis alam dan budaya bali tanpa menghilangkan sampai merusak keindahan alam Bali karena tentunya daya tarik yang di tawarkan di bali itu adalah panorama dan wisata alam budaya itu sendiri.

Penulis : I Wayan Yunan Pradipa (Fungsionaris PC KMHDI Denpasar)

Share:

administrator