![]()
Tabanan, kmhdi.org – Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Gerakan Kebersihan Sampah Pantai di Pantai Kelating, Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, pada Minggu, 1 Maret 2026 (01/03). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Bali terkait program Bali Bersih Sampah dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tabanan yang memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Gerakan dimulai pukul 07.00 WITA dengan apel bersama, dilanjutkan aksi bersih-bersih pantai oleh jajaran perangkat daerah, TNI, Polri, sekolah-sekolah, desa adat, komunitas lingkungan, serta organisasi kepemudaan. Sampah yang dikumpulkan dipilah menjadi tiga kategori — organik, anorganik, dan residu — sebelum dibawa ke titik kumpul untuk ditimbang.
Menariknya, Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Tabanan turut terlibat aktif dalam kegiatan ini. Selain turun langsung membersihkan pantai, KMHDI juga membagikan sarung tangan latex (hand scoon) kepada peserta sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan dan kenyamanan peserta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si., dalam surat undangan kegiatan menegaskan bahwa gerakan ini sekaligus menjadi implementasi Peraturan Gubernur Bali tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Ia juga menekankan bahwa peserta diwajibkan membawa tumbler untuk kebutuhan minum sebagai langkah nyata mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 09.00 WITA dengan penimbangan hasil sampah, kemudian dilanjutkan dengan acara bebas. Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap gerakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan pantai dan lingkungan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam di Kabupaten Tabanan.
