Situasi politik Indonesia akhir-akhir ini terlihat kurang kondusif dan menimbulkan beberapa potensi ancaman baik dari internal ataupun eksternal. Terkhusus di dalam Negeri, Indonesia saat ini rentan disusupi paham dan ideologi radikal yang sejauh ini terlihat liar serta berpotensi melawan pemerintahan yang sah. Bahkan mereka terang-terangan menolak Pancasila sebagai ideologi Negara yang sudah final.
Hal ini disampaikan oleh Aliansi Kebhinekaan dalam konferensi pers mereka pada hari ini, Kamis (28/9/2017), di rumah makan Bumbu Desa Cikini, Jakarta. Kelompok yang menamakan diri Aliansi Kebhinekaan ini terdiri dari 6 organisasi kemahasiswaan Nasional yaitu PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, KMHDI dan HIKMAHBUDHI.
“Untuk menanamkan dan menegakkan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara, Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 merupakan solusi yang tepat. Sehingga tidak ada organisasi masyarakat yang menggunakan paham anti Pancasila yang gerakannya beberapa waktu lalu sudah seperti wabah virus” ujar salah satu perwakilan OKP.
Bukan hanya itu, akhir-akhir ini muncul lagi isu kebangkitan PKI yang sengaja dihembuskan di tengah masyarakat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Padahal menurut Aliansi Kebhinekaan, isu PKI bisa membangkitkan luka lama dan berpotensi menimbulkan disharmonisasi Bangsa.
Aliansi Kebhinekaan juga menambahkan, “Perppu Ormas harus difungsikan sebagai pencegahan awal bertumbuh-kembangnya paham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Berangkat dari hal tersebut kami menyerukan, mendorong dan mendukung penuh pemerintah untuk konsisten dan tegak lurus menindak tegas ormas-ormas yang berpaham kontra dengan Pancasila dan mengganggu kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara” tambah mereka.
Selain menyikapi kondisi politik saat ini, Aliansi Kebhinekaan juga mengkritisi momentum Hari Tani Nasional (HTN). Mereka meminta pemerintah bisa melakukan reforma agraria yang sejati serta mengendalikan harga di bidang pertanian agar kesejahteraan petani dapat terjamin.
“Perhatian ekstra kepada sektor agraris sangatlah wajib, mengingat potensi pertanian kita amatlah luar biasa guna mencapai swasembada pangan dan menyejahterakan Petani. Pemerintah juga harus membuat kebijakan yang mendukung aktivitas perekonomian produsen serta pedagang kecil dan menengah bukannya menyerahkan sepenuhnya kepada dinamika pasar dan pemilik modal besar” ujar mereka.
Kemudian ke-enam organisasi itu mengeluarkan release pernyataan sikap yang berisi lima tuntutan kemudian dinamai dengan Panca Seruan Kebangsaan, terdiri dari :
- Mendukung Pemerintah untuk menanamkan dan mengarustamakan nilai-nilai Pancasila melalui Perppu No. 2 tahun 2017 tentang ORMAS dengan tetap mengedepankan kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Meminta pihak berwajib menegakkan supremasi hukum dengan menindak tegas setiap individu maupun organisasi yang melakukan tindakan mengganggu ibadah umat beragama, persekusi, ataupun ujaran kebencian yang menyinggung SARA termasuk di media sosial.
- Meminta para pemimpin publik dan institusi untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan kericuhan dan menghimbau masyarakat untuk kritis terhadap lalu lintas isu dan arus informasi agar tidak cepat terhasut dan terprovokasi dengan berita dan informasi yang tidak benar (hoax).
- Meminta Pemerintah melaksanakan reforma agraria sejati, mengendalikan harga di sektor pertanian demi meningkatkan kesejahteraan petani dan swasembada pangan, dan membuat kebijakan perdagangan yang mendukung produsen serta pedagang kecil dan menengah.
- Menyerukan pentingnya setiap elemen masyarakat menjaga Persatuan Nasional dan tidak terperdaya dengan kepentingan elit ataupun kelompok yang sedang berupaya memecah-belah bangsa dan masyarakat.