Bangli, kmhdi.org – PC KMHDI Bangli menyampaikan sikap atas larangan tampilnya seniman legendaris drama gong, Petruk, dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB). Sebagai organisasi yang aktif mendukung pelestarian budaya, PC KMHDI Bangli menegaskan bahwa ruang seni harus tetap inklusif dan tidak dibatasi oleh faktor nonkreatif yang merugikan seniman dan masyarakat (05/06).
Kepala Bidang Minat dan Bakat PC KMHDI Bangli periode 2025–2027, I Ketut Kembar Sugih Arta, menyampaikan keprihatinannya terhadap polemik tersebut. “Seni tradisional seperti drama gong bukan hanya sebuah hiburan, tetapi juga merupakan cerminan nilai-nilai luhur Bali. Kami sangat berharap ruang-ruang seni seperti PKB dapat menjadi panggung bagi semua seniman untuk berkarya tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, PC KMHDI Bangli menekankan pentingnya pelestarian seni tradisional sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda. “Drama gong dan seni lainnya harus terus dikenalkan kepada generasi muda sebagai bagian dari identitas budaya Bali. Melalui seni, kita tidak hanya melestarikan warisan leluhur, tetapi juga menanamkan nilai-nilai positif,” tambahnya.
Merespons situasi yang menjadi perbincangan publik ini, PC KMHDI Bangli mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat seni sebagai jembatan pemersatu, bukan alat pembatas. Organisasi ini juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang, dan agar fokus terhadap pelestarian seni dan budaya tetap menjadi prioritas dalam setiap kegiatan kebudayaan.
“PKB adalah ajang besar yang menjadi sorotan banyak pihak. Kami ingin seni Bali, seperti drama gong, terus menjadi kebanggaan yang dapat menginspirasi generasi muda dan masyarakat luas,” tegas I Ketut Kembar Sugih Arta.
Dengan sinergi dan dukungan berbagai pihak, PC KMHDI Bangli yakin bahwa seni dan budaya Bali akan tetap menjadi warisan agung yang mampu bertahan dan bersinar di tengah arus globalisasi.