Jakarta, kmhdi.org – Pendidikan Agama sangat penting dalam rangka membentuk karakter siswa. Kendati demikian, perhatian dari pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan agama masih kurang. Khusus untuk penyelenggaraan pendidikan Agama Hindu masih banyak ditemui kekurangan-kekurangan di lapangan mulai dari jumlah tenaga pendidik yang terbatas, kesejahteraan tenaga pendidik, hinggu rumitnya regulasi.
Berangkat dari kondisi tersebut Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) menggelar Dialog Keumatan bertajuk “Menatap Wajah Pendidikan Hindu Indonesia Hari Ini”, secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Senin (2/05).
Hadir sebagai pembicara Direktur Urusan Agama Hindu Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Trimo dan Direktur Pendidikan Agama Hindu Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, I Gusti Made Sunarta. Selain itu, sebagai penanggap hadir juga Ketua Departemen Kajian dan Isu PP KMHDI, Teddy Chrisprimanata Putra dan Ketua Departemen Sosial Kemasyarakatan PP KMHDI, Deni Krisnandi.
Dalam diskusi, Trimo mengungkapkan bahwa penyuluh sebagai garda terdepan yang langsung berhubungan dengan umat Hindu memiliki empat fungsi diantaranya Fungsi Informatif, Fungsi Edukatif, Fungsi Konsultatif dan Fungsi Advokatif.
“penyuluh itu memiliki 4 fungsi. Pertama, Fungsi Informatif, yakni tempat untuk memperoleh informasi tentang visi, misi, program, dan kegiatan Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI, serta isu-isu aktual berkenan dengan kehidupan agama. Kedua, Fungsi Edukatif, dimana penyuluh adalah soko guru yang mendidik umat sesuai dengan kitab suci Weda dan Susastra Weda lainnya. Ketiga, Fungsi Konsultatif, dimana tempat bertanya dan mengadu bagi umat dalam memecahkan dan menyelesaikan masalah. Khususnya masalah keagamaan. Dan terakhir, Fungsi Advokatif, memberikan pembelaan kepada kelompok sasaranya dari ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi, baik secara internal maupun eksternal,”jelasnya.
Pada saat pemaparan, I Gusti Made Sunarta juga menjelaskan bahwa sejauh ini sebaran Lembaga Pendidikan Hindu terutama Pasraman Formal masih belum bisa dikatakan mencukupi. Menurut data yang di paparkan, Lembaga penyelenggara Pendidikan Hindu di Indonesia berjumlah 73 pasraman formal mulai dari tingkatan TK sampai Menengah Atas, dan 27 pasraman Nonformal.
“sebaran lembaga pendidikan Hindu (pasraman formal) di Indonesia pada tingkat Pratama Widya Pasraman berjumlah 56 pasraman. Sementara itu tingkat Adi Widya Pasraman berjumlah 9 pasraman, Madyama Widya Pasraman berjumlah 3 pasraman, dan terakhir Utama Widya Pasraman berjumlah 5 pasraman. Terkait pasraman non formal berjumlah 27 pasraman,” paparnya.
Selain itu, I Gusti Made Sunanta juga melanjutkan, dalam rangka peningkatan kualitas pendidik Hindu di Indonesia, pemerintah sudah menyiapkan bantuan Beasiswa bagi guru Agama Hindu, ada juga pemberian orientasi, wokshop, dan bimtek, serta sertifikasi dosen dan tunjangan profesi.
Menanggapi hal tersebut, Teddy Chrisprimanata Putra menyoroti bahwa sampai hari ini belum terjadi pemerataan tenaga pendidik Hindu. Menurutnya, guru agama Hindu masih terpusat di kota-kota besar salah satunya kota Denpasar, Bali.
“penyebaran guru Agama Hindu saat ini masih terpusat di kota, salah satunya kota Denpasar. Sementara penyebarannya di daerah-daerah masih minim terlebih di daerah 3T,” ungkap Teddy Chrisprimanata Putra saat menanggapi narasumber.
Teddy juga menambahkah bahwa penyuluh agama Hindu memiliki peran strategis yang langsung bersentuhan dengan umat Hindu. Oleh karena itu, kesejahteraan para penyuluh agama Hindu ini harus dihadirkan. Menurut Teddy, hari ini penyuluh agama Hindu, terlebih statusnya Non PNS kesejahteraanya masih tidak cukup memadai.
Hal senada juga disampaikan Deni Krisnandi, mengatakan, bahwa terdapat beberapa persoalan dalam wajah pendidikan Hindu diantaranya Kurangnya tenaga pengajar agama Hindu diakibatkan oleh lulusan-lulusan perguruan tinggi Hindu yang cenderung tidak ingin menjadi pengajar pendidikan Hindu dan memilih profesi lain serta masih minimnya penyuluh agama Hindu terutama di daerah-daerah luar Bali.
“minimnya penyuluh agama Hindu yang bekerja di daerah-daerah bisa menimbulkan masalah baru seperti terjadinya konversi agama. Untuk itulah, KMHDI mendorong program kerja KMHDI Mengajar yang bertujuan selain merealisasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian masyarakat. KMHDI Mengajar juga bertujuan untuk mencerdaskan pemahaman keagamaan kepada anak-anak di daerah yang mengalami kesulitan dalam akses Pendidikan,” tambahnya.