Makassar, kmhdi.org – Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia(PC KMHDI) Makassar menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II. Sabtu (31/07). Mengusung tema “Bekerja Sama Merumuskan Program Kerja PC KMHDI Makassar yang Kreatif dan Inovatif” kegiatan ini dilaksanakan secara offline dan online serta dibuka secara resmi oleh Ketua PD KMHDI Sulawesi Selatan, Gede Sumantra, A.Md.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di Jalan Mangga 3. Rb.6 NTI, Makassar ini dilaksanakan dengan memperhatikan standar protocol kesehatan dan menerapkan 3M. Ketua PC KMHDI Makassar, Ayu Mita Reskiani dalam sambutannya mengatakan Rakercab ini merupakan rakercab kedua yang diadakan oleh PC KMHDI Makassar dan pertama kali pula dilaksanakan secara daring.
“Saya selaku ketua PC KMHDI Makassar berharap semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, karena ini merupakan langkah awal PC KMHDI Makassar berproses untuk menciptakan program kerja yang dapat membangun kader-kader KMHDI yang berintegritas dan professional serta dapat membangun NKRI yang tercinta ini “ jelasnya.
Dikesempatan yang sama, ayu juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh orang yang terlibat. Ia berharap kepada seluruh kader PC KMHDI Makassar agar terus semangat dalam melaksanakan kegiatan dan selalu menjaga kekompakan.
Disisi lain, Komang Bayu selaku Ketua Panitia Rakercab II PC KMHDI Makassar, dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh panitia, pengurus, senior dan alumni yang telah ikut berpartisipasi dalam acara ini hingga penutupan.
“Terimakasih yang sedalam-dalamnya kami ucapkan kepada seluruh panitia, pengurus kanda senior dan alumni yang masih setia dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini samapai selesai. Kami sadar masih banyak kekurangan dalam acara ini yang disengaja ataupun tidak disengaja kami memohon maaf yang sebesar-besarnya” Ungkap Nya. Kegiatan Rakercab II PC KMHDI Makassar ini juga dirangkaikan dengan pemilihan ketua panitia MPAB V PC KMHDI Makassar, dengan ketua yang terpilih atas nama Kadek Erfan Parandita.