PEREKONOMIAN INDONESIA “BABAK BELUR” DI TENGAH HANTAMAN KRISIS PANDEMI DAN ANCAMAN RESESI : REFLEKSI MENUJU KEMANDIRIAN EKONOMI
Oleh : I Putu Andre Juliana
Mengulas permasalahan perekonomian dalam dewasa ini menjadi sangat menarik dan hangat, hal ini tidak terlepas dari kondisi perekonomian Indonesia saat ini yang sedang mengalami berbagai dinamika dan ketidakpastian seiring perputaran waktu. Hal itu relevan diungkapkan sebagai bagian untuk mengetahui realita perekonomian Indonesia. Indonesia merupakan sebuah kenyataan bangsa yang pernah mengalami berbagai dinamika permasalahan perekonomian, mulai dari krisis moneter tahun 1908, krisis finansial global tahun 2008 dan krisis akibat pandemi Covid-19 tahun 2020. Lalu bagaimana perkembangan perekonomian Indonesia saat ini?

Saat ini perekonomian Indonesia sedang babak belur, mengalami kontraksi dan mengarah pada jurang resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19. Secara global, pandemi Covid-19 menyebabkan pertumbuhan ekonomi dunia terkontraksi hingga 3,27% pada tahun 2020. Kondisi serupa juga terjadi di Indonesia, meskipun kontraksi perekonomian paling parah baru terjadi pada triwulan kedua tahun 2020. Pada kuartal pertama, tanda-tanda terjadinya resesi dalam perekonomian Indonesia sudah mulai terlihat dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang mencapai 2,97% atau lebih rendah dibandingkan pertumbuhan beberapa tahun terakhir yang berkisaran pada rentang 5%. Perlambatan perekonomian yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 akan berdampak pada kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Perkembangan Perekonomian Indonesia
Dilansir dari situs Kementerian PPN/Bappenas, diakses Kamis (19/8/2021), pertumbuhan perekonomian Indonesia pada triwulan II tahun 2020 tekontraksi 5,3% (YoY). Dari sisi pengeluaran, kontraksi terjadi pada seluruh komponen. Pengeluaran pemerintah yang diharapkan menjadi penahan kontraksi justru procyclical. Sementara dari sisi lapangan usaha, sektor yang masih tumbuh positif adalah pertanian, infokom, pengadaan air, real estat, jasa kesehatan, pendidikan dan jasa keuangan. Dari segi kewilayahan hampir semua mengalami kontraksi.
Sementara itu perekonomian Indonesia pada triwulan III tahun 2020 kembali minus atau terkontraksi 3,5% (YoY). Kondisi tersebut lebih baik dibandingkan triwulan sebelumnya yang terkontraksi 5,3% (YoY). Perbaikan tersebut didorong oleh peningkatan pengeluaran pemerintah khususnya realisasi bantuan sosial untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu, juga terjadinya perbaikan kinerja pada seluruh kelompok pengeluaran. Dari sisi sektoral, terdapat tujuh sektor yang tumbuh positif pada triwulan III tahun 2020, salah satunya adala sektor pertanian.
Selanjutnya perkembangan perekonomian Indonesia pada triwulan IV tahun 2020 masih mengalami kontraksi 2,2% (YoY), membaik dibandingkan triwulan sebelumnya. Melunaknya kontraksi ekonomi ditopang oleh tujuh sektor yang mampu tumbuh positif, terutama sektor-sektor esensial di tengah pandemi seperti jasa kesehatan dan infokom. Dari sisi pengeluaran, konsumsi pemerintah yang tumbuh 1,8% (YoY), menjadi bantalan ditengah kontraksi yang terjadi pada komponen lainya.
Pada triwulan I tahun 2021, perkembangan perekonomian Indonesia menunjukan perbaikan dengan kontraksi yang semakin menipis sebesar 0,74% (YoY). Perbaikan terjadi di seluruh sektor dengan kontraksi yang mengecil dan pertumbuhan positif. Pemulihan ekonomi didorong oleh kinerja sektor eksternal yang meningkat tinggi dan berlanjutnya stimulus fiskal. Kecepatan pemulihan sektor transportasi dan pergudangan tergolong paling lambat sejalan dengan pembatasan mobilitas yang masih berlaku.
Pandemi Covid-19 benar-benar membuat babak belur perekonomian Indonesia, sepanjang empat kuartal berturut-turut ini dari periode kuartal II tahun 2020 sampai kuartal I tahun 2021 ekonomi Indonesia tumbuh negatif. Pandemi berhasil membuat perekonomian Indonesia terguncang. Semua indikator yang mencerminkan kondisi ekonomi makro, mulai dari pertumbuhan ekonomi, konsumsi rumah tangga, inflasi, pengangguran, tingkat kemiskinan, hingga Purchasing Managers Indeks (PMI) manufaktur anjlok. Secara keseluruhan, ekonomi domestik terkontraksi 2,07% sepanjang 2020. Kalau dilihat lebih detail, hampir seluruh komponen dari sisi pengeluaran tercatat minus.
Setelah mencatatkan pertumbuhan negatif dari periode kuartal II tahun 2020 sampai kuartal I tahun 2021, akhirnya Indonesia berhasil keluar dari masa resesi ekonomi dengan mencatatkan tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07% (YoY) pada triwulan II Tahun 2021.. Dari sisi produksi, lapangan usaha, transportasi, dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 29,07 persen. Sementara itu industri pengolahan yang memiliki peran dominan juga mengalami pertumbuhan sebesar 6,58 persen. (bps.go.id, diakses 22 Agustus 2021). Tetapi resiko terjadinya resesi ekonomi kembali ditengah krisis pandemi Covid-19 masih menghantui, terlebih lagi dampak jangka panjangnya terhadap perekonomian. Pemerintah masih memiliki tugas besar untuk memulihkan kemunduran perekonomian dan berbagai indikator sosial-ekonomi nasional akibat pandemi.
Ancaman Resesi
Pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi sepanjang laporan perkembangan perekonomian Indonesia pada empat kuartal berturut-turut dari periode kuartal II tahun 2020 sampai kuartal I tahun 2021 menjadi indikasi kalau ekonomi negeri ini telah memasuki masa resesi. Arti kata resesi dimaknai sebagai perlambatan atau kontraksi besar dalam kegiatan ekonomi atau penurunan aktivitas ekonomi yang signifikan. Dalam ilmu ekonomi, suatu negara bisa dikatakan resesi ketika pertumbuhan PDB sudah negatif dalam dua kuartal berturut-turut atau lebih. Ketidakpastian kapan krisis pandemi Covid-19 akan berakhir dan tren suramnya perkembangan ekonomi ke depan menjadi alaram bagi pemerintah agar dapat memformulasikan kebijakan dan peraturan yang tepat dalam rangka proses pemulihan ekonomi nasional.
Dampak ekonomi saat terjadi resesi sangat terasa dan efeknya bersifat domino pada kegiatan ekonomi suatu negara. Resesi dapat mengakibatkan penurunan secara simultan pada seluruh aktivitas ekonomi seperti lapangan pekerjaan, investasi dan keuntungan perusahaan. Menurut NBER dilansir dari katadata.co.id, di akses Minggu (22/8/2021), jika resesi terjadi angka pengangguran akan naik, kebiasaan belanja berubah, penjualan retail melambat dan peluang ekonomi berkurang. Ketika resesi terjadi, investasi bisa anjlok dan secara otomatis akan menghilangkan sejumlah lapangan pekerjaan. Melambatnya konsumsi akan membuat produksi manufaktur menurun dan membuat angka PHK naik signifikan. Kondisi ini akan membuat pengangguran akan meningkat dan kemiskinan meningkat. Hal ini tercermin pada meningkatnya tingkat pengangguran di Indonesia secara signifikan menjadi 7,07% pada Agustus 2020. Padahal, selama beberapa tahun terakhir tingkat pengangguran tidak melebihi 6%. Sementara itu, angka kemiskinan juga naik mencapai 10% sejak tahun 2018. (bps.go.id, diakses 22 Agustus 2021).
Upaya Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Di tengah perlambatan perekonomian nasional dan ancaman jurang resesi yang tinggi akibat pandemi covid-19, pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan untuk mengatasi dampak yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 tersebut. Di Indonesia, penanganan Covid19 dilakukan melalui program Pemulihan Ekonomi nasional (PEN). Program Pemulihan Ekonomi Nasional merupaka salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Selain penanganan krisis kesehatan pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi. Pada tahun 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang mencapai Rp 692,2 triliun dengan realisasi sebesar Rp579,8 triliun atau sebesar 83,4%. PC-PEN masih berlanjut di tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesa Rp627,9 triliun. (Kemenkeu.go.id, di akses 20 Agustus 2021)
Berdasarkan data informasi APBN 2021 melalui situs kemenkeu.go.id, di akses Jumat (20/8/2021), upaya pemulihan ekonomi Indonesia secara berangsur diarahkan untuk memperkuat struktur ekonomi. Strategi ditempuh pemerintah untuk pemulihan ekonomi adalah melalui kebijakan fiskal. Kebijakan tersebut antara lain dukungan program/kegiatan pada sektor terdampak (Pangan, Pariwisata), serta perluasan akses modal UMKM melalui subsidi bunga KUR serta melanjutkan program perlindungan sosial yang dilakukan secara terarah dan terukur, sebagai instrument stimulus bagi perekonomian di tengah ancaman potensi krisis dan resesi yang tinggi akibat dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat.
Dalam situasi krisis ekonomi sekarang ini, memang banyak pihak mengharapkan pemerintah melakukan pembangunan ekonomi melalui terobosan dan merumuskan kebijakan yang tepat agar perekonomian Indonesia kembali membaik dan bisa keluar dari ancaman resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19. Namun yang perlu diperhatikan adalah beberapa kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pada situasi ini perlu lebih berfokus pada tujuan jangka panjang. Hal ini menjadi pelajaran untuk mengurangi tendensi masyarakat yang bergantung pada bantuan dari pemerintah. Dalam jangka panjang, ketergantungan terhadap bantuan pemerintah akan menjadi ancaman karena dana pemerintah yang terbatas. Oleh karena itu, pemulihan ekonomi nasional melalui strategi pengelolaan fiskal harus di orientasikan untuk jangka panjang dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan harapan terciptanya kemandirian ekonomi di tengah masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan dan situasi bangsa ini ke depan.
Amanat Konstitusi Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional
Situasi yang dihadapi sekarang ini mengingatkan kita dengan tujuan dan maksud pembangunan nasional yang diutarakan oleh Soekarno. Pada 28 Agustus 1959 Soekarno menyampaikan Amanat Presiden tentang Pembangunan Semesta Berencana kepada Depernas : “Tujuan dan maksud pembangunan semesta ialah membangun masyarakat yang adil dan makmur, adil dan makmur yaitu menurut tinjaun ajaran Pancasila”. Setelah 76 tahun merdeka, amanat ini menjadi agenda pokok yang mesti dijawab, apakah pembangunan yang diselenggarakan sudah bersendikan Pancasila? Sulit menampik bahwa arah pembangunan nasional hari ini masih jauh dari parameter yang bersumber dari dasar negara. Amanat konstitusi negara tidak punya banyak ruang dalam impikasinya, sehingga jarak antara pencapaian pembangunan,dan amanat konstitusi masih berbalik punggung. (Kongres Kebudayaan Desa, 2020)
Dalam kehidupan ekonomi Indonesia, pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 adalah merupakan pijakan sekaligus pesan moral yang memberikan petunjuk tentang susunan perekonomian dan wewenang negara mengatur kegiatan perekonomian Indonesia. Hal ini mencerminkan cita-cita, suatu keyakinan yang dipegang teguh serta diperjuangkan secara konsisten oleh para pimpinan pemerintahan. Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 disebutkan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Selanjutnya Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 “Perekonomian Nasional diselenggarakan bedasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Dalam konteks ini, nampak jelas bahwa yang dituju adalah suatu sistem ekonomi tertentu yang bukan kapitalistik, dan bukan juga sistem sosialis namun suatu sistem ekonomi berdasar kebersamaan dan kekeluargaaan yang di negara kita lebih dikenal dengan istilah Ekonomi pancasila yang merupakan sistem ekonomi yang pada cita-citanya bertujuan mencapai kesejahteraan rakyat.
Untuk menghadapi beragam situasi dalam menyongsong berbagai tantangan masa depan Indonesia, termasuk menghadapi ancaman krisis dan ancaman resesi yang sedang terjadi hari ini akibat dari pandemi Covid-19, maka sangat penting dilakukan penguatan ekonomi dengan mengacu pada nilai-nilai ekonomi pancasila yang merupakan jati diri bangsa. Nilai-nilai luhur bangsa perlu diaplikasikan pada pengembangan sistem ekonomi yang berkeadilan sosial. Sistem itu telah berakar kuat pada kehidupan nyata di masyarakat seperti keadilan, gotong royong, kekeluargaan kebersamaan, kerjasama yang semua itu bersumber dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Perkembangan ekonomi yang berlandaskan pada nilai Ekonomi Pancasila, akan bertumpu pada kekuatan sumber daya nasional bukan kekuatan asing kaum pemodal atau investor asing. Potensi nasional, seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun sumber dana domestik dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Berkembangnya pasar domestik dan industri menjadi motor utama dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut dapat menciptakan daya saing industri nasional yang semakin kuat, produktivitas dan kualitas sumber daya manusia meningkat yang pada akhirnya akan tercipta lapangan kerja dan ketimpangan dalam ekonomi akan semakin kecil. (Innana dan Rahmatullah, 2018)
Mandiri Dalam Ekonomi
Pada akhirnya, ditengah ancaman krisis dan resesi diakibatkan oleh pandemi Covid-19 menyikapi alasan kenapa Indonesia harus mandiri dalam ekonomi. Barangkali kalaupun bisa diambil pelajaran berharga, pandemi Covid-19 punya andil besar dalam menyikapi fakta tentang betapa rentanya pertumbuhan ekonomi yang hanya bergantung pada perekonomian global, investor asing atau pemodal besar. Mereka yang dalam situasi normal sering diagung-agungkan sebagai pencipta lapangan kerja justru menjadi kelompok pertama yang gulung tikar dan tidak berdaya menghadapi krisis. Krisisis yang dibuka oleh Pandemi covid-19 ini perlu direfleksikan pada kesadaran bahwa pentingnya sebuah negara untuk mandiri dalam ekonomi. Tidak menggantungkan nasib permbangunan nasional terhadap kekuatan asing, kaum modal atau investor, tetapi harus mampu bertumpu pada kekuatan bangsa sendiri dan sumber daya nasional.
Bicara tentang kemandirian ekonomi, mengingatkan pada pemikiran atau konsep yang dicetuskan oleh Soekarno yaitu “Berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan”. Pemikiran tersebut sangat relevan hingga hari ini, setiap bangsa harus memiliki kemandirian untuk dapat disebut merdeka seutuhnya. Saat ini kemandirian ekonomi nasional telah menjadi tuntutan riil. Keterdiktean, ketertundukan, ketidakmandirian dan ketegantungan ekonomi dari pihak asing atau global digugat sebagai penyelewengan mendasar dari cita-cita kemerdekaan. Namun gambaran tersebut tidak lantas mengisolir perekonomian Indonesia, kerjasama dengan negara lain tentu sangat penting sehingga perlu dipereratkan tetapi kerjasama tersebut bukan dalam bentuk eksploratif saja, melainkan hubungan yang setara dan saling menumbuhkan.
Membangun Ekonomi Rakyat
Salah satu upaya mewujudkani kemandirian ekonomi nasional adalah membangun ekonomi rakyat. Membangun ekonomi rakyat yang berdasarkan demokrasi ekonomi dan Pancasila, di mana kegiatan ekonomi pada intinya dilaksanakan dari rakyat oleh rakyat dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jelas bahwa di dalam demokrasi ekonomi, tujuanya adalah kemakmuran secara keseluruhan. Ekonomi rakyat bukan merupakan suatu gagasan baru, bukan pula dimaksudkan untuk menyusun suatu sistem ekonomi tersendiri. Gagasan ekonomi rakyat adalah suatu rumusan interprestasi dan cita-cita pembangunan untuk mencapai tingkat kemakmuran setinggi-tingginya dan seadil-adilnya bagi rakyat. Tugasnya pemerintah hari ini bagaimana menafsirkan kembali dan menterjemahkan rumusan dasar tersebut dalam bentuk masalah yang kini dihadapi oleh bangsa Indonesia.
Peranan pemerintah yang diharapkan dalam memperkuat basis ekonomi rakyat adalah mendorong patisipasi rakyat banyak dalam pembangunan yang berkelanjutan. Di sisi lain, pemerintah dituntut untuk memperbesar kesempatan dan peluang usaha bagi masyarakat banyak untuk memacu efesiensi dan produktifitas. Oleh sebab itu pemerintah juga mampu untuk lebih menumbuhkan dan meningkatkan aksebilitas rakyat banyak terhadap peluang ekonomi yang tersedia. Hal ini bisa dilakukan dengan melalui dua bentuk penguatan yaitu pertama peningkatan mutu SDM yang tertinggal, kedua peningkatan aksebelitas terhadap pasar, permodalan, teknologi serta organisasi dan manajemen modern.
Seperti apa yang sudah dijelaskan, memang penting ekonomi rakyat harus dibangun dan diperhatikan oleh pemerintah terlebih disituasi krisis seperti saat ini, hal tersebut juga sesuai dengan orientasi pembangunan ekonomi yang diputuskan sekitar 7 tahun yang lalu. Ketika pertama kali Joko Widodo dilantik menjadi presiden Indonesia ketujuh, salah satu kebijakan pembangunan yang diputuskan dalam Nawacita ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Alasan lainya kenapa membangun ekonomi rakyat sangat penting karena berkali-kali negeri ini dilanda krisis, namun ekonomi rakyat tetap bertahan dan menjadi penyelamat perekonomian nasional.
Membangun ekonomi rakyat dari desa atau daerah pinggiran begitu mendesak dan layak dikedepankan, sehingga harapanya adalah berkembang dan tumbuhnya suatu struktur ekonomi yang di topang oleh kekuatan lapisan usaha bersakala menengah yang tangguh dan mampu menghadapi beragam situasi, tantangan masa depan prekonomian Indonesia. Sesuai dengan tema kemerdekaan Indonesia yang ke 76 tahun, untuk mewujudkan Indonesia tangguh, dan Indonesia tumbuh, maka pembangunan perekonomian nasional harus diarahkan dan dibangun dari bawah. Sehingga jika akarnya tangguh, niscaya akan terbangun dan tumbuhnya suatu tatanan struktur perekonomian yang mandiri.
Kesimpulan
Saat ini wajah perekonomian Indonesia sedang “babak belur” yang mengarah pada resesi ekonomi karena pandemi Covid-19. Dampak dari pandemi telah menyebabkan efek domino yang luar biasa, masalah kesehatan menjadi masalah sosial dan masalah ekonomi. Akibatnya, sepanjang tahun 2020 perekonomian Indonesia mengalami perlambatan sebesar 2,07 persen (YoY). Perekonomian Indonesia masuk ke dalam jurang resesi setelah sepanjang 4 kuartal berturut-turut ini dari periode kuartal II tahun 2020 sampai kuartal I tahun2021 ekonomi Indonesia tumbuh negatif.
Krisis ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 menyikapi alasan kenapa Indonesia harus mandiri dalam ekonomi. Tidak lagi meletakan kepentingan serta nasib perekonomian bangsa ini pada kekuatan asing, investor ataupun kaum pemodal, tetapi membangun perekonomian nasional yang mandiri dengan bertumpu pada sumber daya dan kekuatan bangsa sendiri. Tantangan kita adalah tantangan kemandirian, oleh karena itu pentingnya pelaksanaan pembanguan ekonomi nasional pada konsep aslinya. Sejalan dengan amanat konstitusi pembangunan nasional mesti diletakan sebagai usaha untuk menumbuhkan Ekonomi Pancasila mulai dari akar, batang, sampai rantingnya agar kokoh pada setiap lini pembangunan ekonomi nasional. Mengutip ungkapan yang pernah di lontarkan Mohammad Hatta “Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, tetapi Indonesia baru akan bercahaya karena lilin-lilin di desa”, maka sudah saatnya ekonomi rakyat di bangun, untuk menuju perekonomian nasional yang tangguh dan tumbuh dalam kemandirian.
REFERENSI
Hasang, Ismail dan Muhammad Nur. 2020. Perekonomian Indonesia. Malang : Ahli Media Press
Inanna dan Rammatullah. 2018. Wajah perekonomian Indonesia. Makassar : Badan penerbit Universitas Negeri Makassar
Kongres Kebudayaan Desa. 2020. Ekonomi berkeadilan. Yogyayakarta : Sanggar Inovasi Desa
Wuryandani, Dewi 2020. Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dan solusinya. Jakarta Pusat : Badan penelitian Keahlian DPR RI
Laporan Perkembangan Ekonomi Indonesia dan Dunia Triwulan II Tahun 2020. Di akses dari https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/laporan-perkembangan-ekonomi-indonesia-dan-dunia-triwulan-ii-tahun-2020/ pada tanggal 19 Agustus 2021
Laporan Perkembangan Ekonomi Indonesia dan Dunia Triwulan III Tahun 2020. Di akses dari https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/laporan-perkembangan-ekonomi-indonesia-dan-dunia-triwulan-iii-tahun-2020/ pada tanggal 19 Agustus 2021
Laporan Perkembangan Ekonomi Indonesia dan Dunia Triwulan IV Tahun 2020. Di akses dari https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/perkembangan-ekonomi-indonesia-dan-dunia-triwulan-iv-tahun-2020/ pada 19 Agustus 2021
UUD 1945. Di akses dari http://luk.tsipil.ugm.ac.id pada tanggal 19 Agustus 2021
Kemenkeu, Infomasi APBN 2021. Di akses dari https://www.kemenkeu.go.id pada tanggal 20 Agustus 2021
Kemenkeu, Pemulihan Perekonomian Nasional. di akse dari https://www.kemenkeu.go.id pada tanggal 20 Agustus 2021
BPS, Ekonomi Indonesia Triwulan I-2021 turu 0,74 persen (y-on-y). Di akses dari https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/05/05/1812/ekonomi-indonesia-triwulan-i-2021-turun-0-74-persen–y-on-y-.html pada tanggal 20 Agustus 2021
BPS, Tingkat pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 7,07 Persen. Di akses dari https://www.bps.go.id/pressrelease/2020/11/05/1673/agustus-2020–tingkat-pengangguran-terbuka–tpt–sebesar-7-07-persen.html pada tanggal 22 Agustus 2021
BPS, Ekonomi Indonesia Triwulan II 2021 Tumbuh 7,07 Persen (y-on-y). di akses dari https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/08/05/1813/ekonomi-indonesia-triwulan-ii-2021-umbuh-7-07-persen–y-on-y-.html pada tanggal 22 Agustus 2021
Bagaimana Terjadinya Resesi Ekonomi? Di akses dari https://katadata.co.id/ pada tanggal 22 Agustus 2021