SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Penduduk menurut UU RI No. 10 Tahun 1992 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, adalah orang dalam matranya sebagai diri pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunan kuatitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu. Dalam sebuah simposium demografi yang diselenggarakan FKUD Bali bersama 7 orang pembicara dinyatakan bahwa latar belakang dibuat forum tersebut adalah untuk mencari solusi terkait perubahan struktur penduduk Bali. Salah satu pembicara dalam simposium tersebut adalah perwakilan Badan Pusat Statistik yang menyampaikan data perubahan struktur penduduk Bali saat ini. Penduduk Bali tahun 2019 bertambah sebanyak  2,6 juta orang atau naik 143,30% dibandingkan tahun 1961, dengan rata-rata pertumbuhan per tahun 1,54%.2

        Sumber : SP dan SUPAS

     Struktur penduduk Bali saat ini adalah expansive artinya jumlah penduduk muda lebih banyak dari jumlah penduduk tua akibat dari angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian rendah. Proyeksi tahun 2019 penduduk dominan berada pada umur 10-14 tahun, 8,11% dari 4.336,9 ribu orang atau sama dengan 351,7 ribu orang. Berdasarkan data tersebut bahwa setiap 100 orang menanggung 44 orang yang tidak produktif.

 

  Sumber : SP dan SUPAS

     Migrasi penduduk ke Bali mengalami pertambahan, pada 2010 sebanyak 11,94% naik menjadi 34,5%. SUPAS 2015 mencatat 139.849 orang migran risen masuk ke Bali, 48,94% berasal dari Jawa Timur. Kelompok migran usia 15 sampai 39 tahun mendominasi migran risen masuk ke Bali. Alasan migrasi adalah mencari pekerjaan dan ikut suami/ istri/ orang tua/ anak. 70,26 persen migran risen masuk ke bali berumur 15 tahun ke atas, bekerja di sektor jasa. Sedangkan 76,87 persen migran risen masuk ke bali berumur 15 tahun ke atas, bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai.

 

 

Sumber : SP dan SUPAS

     Banyak dampak yang ditimbulkan akibat jumlah penduduk yang membludak ini. Dampak perubahan penduduk saat ini telah mengubah tatanan kehidupan masyarakat Bali. Bali yang dulunya adalah pulau yang agraris kini penuh dengan hotel-hotel dan bangunan-bangunan untuk memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal atau hunian. Akibatnya lahan pertanian dan perkebunan menjadi semakin sempit. Dalam pembangunannya pun tidak menggunakan pakem-pakem atau aturan Budaya Bali yang selaras dengan nilai-nilai Hindu Dharma.

Pakem atau aturan Bali yang menjadi daya tarik Bali itu sendiri kini telah ditinggalkan. Membuat suasana, esensi, vibrasi atau sering dikatakan sebagai taksu di Bali akan hilang. Taksu adalah pancaran sakti atau energi maya sebagai kekuatan kharisma yang secara gaib dapat masuk kedalam diri seseorang dan mempengaruhi tri pramana seseorang (sabda, bayu, idep). Tapi bagaimana taksu dapat dijaga saat masih banyak wisatawan yang tidak menggunakan busana (melalung) di tempat umum di Bali. Nilai-nilai luhur hindu dharma yang dimaksud adalah tentang konsep Tri Hita Karana, Asta Bumi dan Asta Kosala-kosali. Mari kita berkaca dari pembangunan BTN di Bali yang tidak menggunakan konsep asta kosala-kosali.

Asta kosala-kosali merupakan cara penataan lahan untuk tempat tinggal dan bangunan suci. Penataan bangunan biasanya menggunakan anatomi tubuh manusia. Penataan rumah di Bali juga didasarkan oleh bhuana agung dan bhuana alit. Selain itu asta kosala-kosali juga berpatokan pada nawa sanga (9 mata angin). Setiap bangunan memiliki tempatnya sendiri. Dapur karena berhubungan dengan api maka letaknya di selatan. Tempat sembahyang karena berhubungan dengan menyembah akan ditempatkan di timur tempat mata hari terbit. Sumur menjadi sumber air maka ditempatkan di utara. Pemilihan tanah untuk membangun juga menjadi pertimbangan dalam konsep asta kosala-kosali. Tanah yang patut dihindari sebagai lokasi membangun perumahan adalah karang karubuhan (tumbak rurung/jalan), karang sandang lawe (pintu keluar berpapasan dengan persimpangan jalan), karang sulanyapi (karang yang diingkari oleh lorong jalan), karang buta kabanda (karang yang diapit lorong/jalan), karang teledu nginyah (karang tumbak tukad), karang gerah (karang di hulu kahyangan), karang tenget, karang nuta salah wetu, karang boros wong (dua pintu masuk berdampingan sama tinggi), karang suduk angga, karang manyeleking dan tanah yang berwarna hitam-legam berbau busuk.

Masuknya konsep asta kosala-kosali tak lepas dari pengaruh Danghyang Nirartha yang hidup pada zaman raja Dalem Waturenggong dalam lontar asta bumi dan asta kosala-kosali yang menganggap Bhagawan Wiswakarma sebagai dewa para arsitektur. Karenanya tiap bangunan di Bali selalu disertai dengan upacara pemujaan terhadap Bhagawan Wiwakarma. Upacara dimulai dari pemilihan lokasi, membuat dasar bangunan sampai bangunan selesai. Hal ini bertujuan minta restu kepada Bhagawan Wiswakarma agar bangunan itu hidup dan memancarkan vibrasi positif bagi penghuninya. Sedikit sekali di daerah perkotaan yang masih mengguakan konsep ini, kecuali di desa-desa pakraman di Bali.

Bali yang dulunya dikenal agraris saat ini banyak mengimpor bahan-bahan kebutuhan pokok terutama bahan pembuatan yadnya seperti busung, buah-buahan, bunga dari luar Bali. Hal ini terjadi karena sempitnya lahan pertanian dan perkebunan sehinnga persediaan akan kebutuhan tersebut mengalami keterbatasan. Jika terus seperti ini maka kondisi Bali di masa depan mungkin seperti yang dikatakan Dr. Ni Wayan Suriastini, M.Phil. salah satu pembicara dalam simposium demografi yang menyatakan sebuah ungkapan tentang “Bali yang hilang”.

Pemerintah dalam hal ini telah banyak berperan dalam mengatasi kepadatan penduduk salah satunya adalah dengan program KB (Keluarga Berencana). Namun masih ada kontroversi dengan mempertahankan KB Bali (Gede, Made, Nyoman, Ketut), perlu adanya pengkajian yang lebih utuh terkait persepsi tersebut. KB nasional yang dianjurkan adalah 2 anak cukup, laki perempuan sama saja adalah sebuah program yang penuh dengan pertimbangan sehingga pantas direkomendasikan, diawali saat pemerintah Presiden Soeharto.

Prof. Bawa salah satu dosen di Universitas Pendidikan Ganesha menyatakan 4 hal yang akan membuat Bali tetap ajeg/lestari adalah Desa Pakraman, Subak, Dadia dan Sekaa. Desa pakraman merupakan kesatuan masyarakat hukum adat yang mempunyai suatu kesatuan tradisi dan tata krama pergaulan hidup masyarakat umat hindu secara turun temurun dalam ikatan kahyangan tiga, mempunyai ilayah tertetu daan harta kekayaan sendiri, serta berhak mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan konsep dharma. Sedangkan yang dimaksud Subak adalah organisasi kemasyarakatan yang khusu mengatur pengairan sawah yang digunakan dalam bercocok tanam padi di Bali. Subak sudah menjadi salah satu warisan dunia oleh Unesco. Jadi keberadaannya harus tetap lestari. Dadia/kawitan adalah hubungan kekerabatan/kekeluargaan yang masih satu leluhur. Sekaa (sekaha) adalah perkumpulan, organisasi, kelompok kemasyarakatan sebagai wada pemersatu warga Bali.

Bonus demografi adalah dampak postif dari banyaknya penduduk muda yang produktif dibanding penduduk yang tidak produktif. Didominasi umur 10-14 tahun pada tahun 2045 sudah berumur 26-40 tahun. Jumlah yang banyak dan produktif ini diperkirakan untuk 100 orang produktif hanya akan menanggung 1 orang yang tidak produktif. Maka dari itu pemerintah seharusnya menyiapkan apa yang akan dikerjakan kelompok ini agar nantinya pada tahun 2045 mampu menjadi penduduk yang produktif. Salah satunya dengan menanamkan nilai-nilai ajaran dharma seperti konsep Tri Hita Karana dan meningkakan kompentensi sumber daya manusia. Pendidikan adalah satu-satunya jalan yang tepat untuk mengasah kompetensi sumber daya manusia.

Selain pemerintah, peran orang tua juga penting. Karena dalam keluarga orang tua adalah guru yang pertama mengajarkan anak-anaknya tentang banyak hal. Sebagai salah satu bagian dari bonus demografi kita hendaknya mulai belajar dan mengimplementasikan ajaran hindu dharma sebagai seorang mahasiswa. Tetap menjaga kearifan lokal yaitu desa pekraman, subak, kawitan/dadya dan sekaa. Dengan SDM yang berkualitas dan kepercayaan dharma yang kuat maka bonus demografi pada tahun 2045 akan menjadi sebuah profit untuk Bali bukan menjadi beban.

 

Referensi

UU RI No 10 Tahun 1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera.

Dok. BPS Provinsi Bali

Hindu Alukta.2017.https://hindualukta.blogspot.com (diakses pada 5 Juni 2019)

Inputbali. 2015. Asta Kosala Kosali, Fengshui Tata Ruang & Bangunan Bali. http://inputbali.com (diakses pada 5 Juni 2019)

Sejarah Hari Raya & Upacara Yadnya di Bali. sejarahharirayahindu.blogspot.com (diakses pada 5 Juni 2019)

Dadia-BASAbaliWiki. https://dictionary.basabali.org (diakses pada 5 Juni 2019)

Subak. https://id.m.wikipedia.org (diakses pada 5 Juni 2019)

Desa Pakraman. https://fh-warmadewa.ac.id (diakses pada 5 Juni 2019)


Penulis,

 

 

 

 

 

 

Nama               : Ni Kadek Sanchi Krisna Dewi

NA                   : 510818013

Asal PD/PC      : PC KMHDI Buleleng

Share:

administrator