SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Jakarta, kmhdi.org – Tim Seleksi PP KMHDI resmi membuka pendaftaran Calon Presidium Pimpinan Pusat KMHDI Periode 2023-2025. Pembukaan pendaftaran dimulai pada tanggal 18-25 Juli 2023, dengan mengirimkan berkas dan kelengkapan dokumen pendaftaran ke alamat email timseleksi.presidium.org.

Anggota Tim Seleksi I Gede Wira Aditya Tenaya mengatakan pembukaan pendaftaran Calon Presidium Pimpinan Pusat KMHDI ini sesuai dengan hasil ketetapan Tim Sel tentang Tahapan, Jadwal, dan Mekanisme serta Srayat dan Kriteria Calon Presidium Pimpinan Pusat KMHDI 2023-2025.

“Berdasarkan ketetapan tersebut pendaftaran akan berlangsung selama 7 hari dari tanggal 18-25 Juli 2023 ,” terang Wira Aditya Tenaya.

Lebih jauh Wira Aditya menjelaskan bahwa siapa pun kader KMHDI dari seluruh Indonesia jika telah memenuhi syarat seperti yang di atur dalam ketetapan tentang syarat dan kriteria dapat mendaftar.

“Kami Tim Sel berdasarkan amanat Mahasabha XII KMHDI membuka pendaftaran seluas-luasnya kepada seluruh kader terbaik KMHDI, asalkan kader tersebut mampu memenuhi syarat yang sudah diatur,” terangnya.

Wira juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil ketetapan Tim Sel diputuskan bahwa tidak akan ada perpanjangan pendaftaran. Untuk itu ia meminta kepada kader-kader KMHDI yang berminat memimpin nahkoda organisasi agar segara mempercepat proses pendaftaran.

“Setelah pendaftaran di tutup. Kami hanya akan memproses yang telah mendaftar berdasarkan waktu yang sudah ditentukan yakni 18-25 Juli 2023,” terangnya.

Sementara itu, Anggota Tim Sel lainya, Natalia mengatakan usai proses pendaftaran ditutup, maka Tim Sel akan melakukan verikasi administrasi berkas untuk menilai dan menguji kebenaran berkas yang sudah disetorkan kepada Tim Sel.

“Setelah kami melakukan verifikasi maka hasilnya kami akan umumkan kepada publik KMHDI dengan elemen berapa jumlah pendaftar, kemudian berapa yang lolos verifikasi dan berapa yang tidak lolos verifikasi,” terang Natalia.

Share:

administrator