SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Lampung, kmhdi.org – Pemilu 2024 saat ini telah memasuki tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Dalam tahapan yang cukup krusial ini, PD KMHDI Lampung meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung untuk melakukan pengawasan ketat.

Ketua PD KMHDI Lampung, I Nengah Candra Irawan menekankan pentingnya membuka mata dan telinga dalam mengamankan setiap suara rakyat yang disalurkan pada 14 Februari lalu.

Bawaslu sebagai ujung tombak dalam pengawasan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di Lampung.

“Saya berharap Bawaslu dapat menjadi garda terdepan dalam mengawasi integritas dan keabsahan setiap suara yang telah dipilih oleh masyarakat,” Ujarnya Minggu (18/2).

Bawaslu juga harus turut andil dalam mengatasi indikasi dugaan pelanggaran yang perlu penanganan lebih lanjut.

“Bawaslu memastikan proses pemilu berjalan transparan, adil, dan jujur. Pengawasan melekat terhadap rekapitulasi suara diharap efektif dan menghasilkan hasil yang akurat dan sah,” tambahnya.

Mengingat beberapa daerah di Lampung melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tentunya ini harus diperhatikan agar tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi.

Share:

administrator