Denpasar, kmhdi.org – Pada tanggal 16 Januari 2024, terjadi sebuah kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Adhi Putra Krismawan, 23 tahun, di Jalan Raya Sempidi menuju Dalung, tepatnya di Banjar Uma Gunung, Sempidi, Mengwi, Badung. Kasus ini menimbulkan keprihatinan dan kemarahan masyarakat, terutama umat Hindu di Bali, yang merasa bahwa tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Dharma Agama dan Dharma Negara yang mereka anut.
Dharma Agama adalah kewajiban dan tanggung jawab umat beragama terhadap agama yang dianutnya. Dalam konteks umat Hindu, Dharma Agama berarti menjalankan ajaran Sanatana Dharma, yaitu ajaran yang bersifat abadi, universal, dan harmonis, yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Dharma Agama mencakup sikap menghormati, menjaga, serta melestarikan nilai, norma, dan tradisi agama yang telah diwariskan oleh para leluhur.
Sedangkan, Dharma Negara adalah kewajiban dan tanggung jawab warga negara terhadap negara dan bangsa. Dharma Negara mencakup sikap menghargai, mematuhi, dan menegakkan hukum, konstitusi, dan kedaulatan negara. Dengan menjalankan Dharma Negara, warga negara diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Dari pengertian di atas, bisa dikatakan bahwa Dharma Agama dan Dharma Negara memiliki kesamaan, yaitu keduanya merupakan bentuk pengabdian dan loyalitas yang harus dilakukan oleh setiap individu sesuai dengan kodrat dan perannya dalam masyarakat. Dharma Agama dan Dharma Negara juga saling melengkapi dan mendukung, karena keduanya bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang damai, adil, dan sejahtera bagi semua makhluk. Oleh karena itu, Dharma Agama dan Dharma Negara harus dijalankan secara seimbang dan harmonis, tanpa mengorbankan salah satu pihak.
Namun dalam kenyataannya, masih banyak terjadi pelanggaran terhadap Dharma Agama dan Dharma Negara, baik secara sadar maupun tidak sadar, oleh sebagian individu atau kelompok masyarakat. Pelanggaran tersebut dapat berupa tindakan kekerasan, kriminalitas, korupsi, radikalisme, intoleransi, dan diskriminasi, yang merugikan diri sendiri, orang lain, maupun negara. Pelanggaran tersebut juga menunjukkan rendahnya kesadaran, kedisiplinan, dan tanggung jawab masyarakat dalam menjalankan Dharma Agama dan Dharma Negara.
Salah satu contoh pelanggaran terhadap Dharma Agama dan Dharma Negara yang cukup mencolok beberapa hari belakangan ini ialah kasus pengeroyokan di Sempidi yang telah disebutkan sebelumnya. Kasus ini merupakan tindakan kekerasan yang sangat brutal dan tidak berperikemanusiaan, yang dilakukan oleh segerombolan pengendara motor yang diduga sebagai anggota geng atau klitih. Para pelaku tidak hanya menganiaya korban dengan benda tumpul, seperti potongan batako, besi, dan kayu, tetapi juga merusak motor milik korban. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian kepala, dada, dan perut, hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Kasus ini menunjukkan bahwa para pelaku telah melanggar Dharma Agama dan Dharma Negara secara simultan. Dari sisi Dharma Agama, para pelaku telah melanggar ajaran Sanatana Dharma, yang mengajarkan untuk menghormati dan mencintai semua makhluk sebagai manifestasi Tuhan. Para pelaku juga telah melanggar nilai-nilai, norma-norma, dan tradisi-tradisi agama Hindu, yang mengedepankan sikap toleran, santun, dan ramah terhadap sesama. Dari sisi Dharma Negara, para pelaku telah melanggar hukum, konstitusi, dan kedaulatan negara, yang melarang dan menghukum setiap tindakan yang mengancam jiwa, harta, dan kehormatan warga negara. Para pelaku juga telah melanggar Pancasila, yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kasus pengeroyokan di Sempidi merupakan sebuah fenomena yang sangat menyedihkan dan memprihatinkan, yang mencerminkan betapa rendahnya Dharma Agama dan Dharma Negara yang dijalankan oleh sebagian masyarakat. Kasus ini juga menjadi sebuah tantangan dan pelajaran bagi seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah, aparat hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan media massa, untuk bersama-sama menyelesaikan dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah konkret dan sinergis dari semua pihak, antara lain:
- Mengusut tuntas dan menghukum para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu, tebang pilih, atau intervensi. Hal ini penting untuk memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku, serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
- Meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap geng atau klitih yang beroperasi di Bali, yang sering kali menjadi biang kerok terjadinya tindakan kekerasan dan kriminalitas.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas aparat hukum, baik polisi, jaksa, maupun hakim, yang bertugas untuk menegakkan hukum di Bali.
- Meningkatkan peran dan fungsi tokoh agama, tokoh masyarakat, dan media massa, sebagai agen sosialisasi, edukasi, dan kontrol sosial, yang dapat memberikan pencerahan, pemahaman, dan kesadaran kepada masyarakat, khususnya umat Hindu, tentang pentingnya menjalankan Dharma Agama dan Dharma Negara.
- Meningkatkan partisipasi dan kerjasama masyarakat, baik secara individu maupun kolektif, dalam menjaga dan menciptakan kondisi sosial yang kondusif, harmonis, dan toleran di Bali.
- Serta Masyarakat juga harus dapat melaporkan dan menolong apabila mengetahui atau menyaksikan adanya tindakan kekerasan atau kriminalitas yang terjadi di sekitarnya, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan melakukan langkah-langkah di atas, diharapkan dapat menyelesaikan dan mencegah kembali terjadinya kasus pengeroyokan serupa seperti di Sempidi, serta meningkatkan Dharma Agama dan Dharma Negara yang dijalankan oleh masyarakat, khususnya umat Hindu di Bali. Dengan demikian, Bali dapat tetap menjadi pulau yang damai, indah, dan berbudaya, yang menjadi kebanggaan dan inspirasi bagi Indonesia dan dunia.
Oleh: Ni Nyoman Ayu Wahyundari (Wakil Bendahara PC KMHDI Denpasar)
Referensi :
Pengeroyokan hingga Tewas di Sempidi Sempat Direkam Warga. https://www.balipost.com/news/2024/01/17/383275/Pengeroyokan-hingga-Tewas-di-Sempidi…html.
Kasus Pengeroyokan di Sempidi Menjadi Sorotan, Pelaku 12 Orang, Kapolda https://jembranaexpress.jawapos.com/hukrim/2233792244/kasus-pengeroyokan-di-sempidi-menjadi-sorotan-pelaku-12-orang-kapolda-bali-berikan-perhatian-khusus.
Asewaka Dharma – Kemenag.
https://kemenag.go.id/read/asewaka-dharma-y5a0z.
Memahami Ajaran Sanatana Dharma – Kemenag. https://kemenag.go.id/read/memahami-ajaran-sanatana-dharma-kvml7.