SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Konflik Horizontal yang terjadi antara warga Desa Negara Nabung Kec. Sukadana dengan Desa Taman Cari dan Desa Taman Asri Kec. Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur bukan kali pertamanya terjadi di Provinsi Lampung. Seakan menjadi jamur yang tumbuh dimusim penghujan, konflik horizontal ini pun tampak menjangkit ke daerah-daerah lain di Lampung setelah diawali di Kabupaten Lampung Tengah. Tentu, ini bukan persoalan enteng yang bisa dipandang sebelah mata, ini adalah persoalan sosial yang perlu untuk segera ditangani oleh pemerintah karena efeknya tidak hanya pada psikologis warga tetapi juga berdampak pada persoalan ekonomi, politik, budaya juga mengikis rasa percaya terhadap aparatur keamanan.
Kami menilai jika persoalan konflik horizontal ini ditengarai oleh beberapa faktor pendukung yang mengakibatkan persoalan ini mencuat dan menimbulkan berbagai dampak akibatnya, yakni:
– Ekonomi, persoalan ekonomi menjadi pemicu munculnya beragam tindak kriminal diantaranya adalah kasus yang beberapa waktu terakhir ini menjadi trending topik kriminalisasi di Lampung yakni pembegalan dan pengedaran Narkoba, tentu ini tidak bisa disebut sebagai kasus yang muncul begitu saja tanpa ada penyebabnya. Kondisi perekonomian yang minus menyebabkan tindak kriminal pembegalan dan pengedaran Narkoba menjadi semakin marak terjadi di Lampung. Asumsi adanya Kondisi perekonomian yang rendah ini diperkuat dengan meningkatnya kasus gizi buruk di Lampung.
– Keamanan, beberapa kasus konflik horizontal yang terjadi di Lampung disebabkan oleh adanya kasus pembegalan yang mengakibatkan warga melakukan tindakan main hakim sendiri karena sudah merasa jenuh dengan kasus pembegalan yang begitu marak tetapi tidak ada tindakan tegas dari aparat keamanan yang dalam hal ini adalah pihak kepolisian. Artinya, keamanan di Lampung masih sangat minim yang tentu ini menjadi keresahan bersama masyarakat Lampung.
– Budaya, ada pergeseran budaya dan adat istiadat Lampung yang kemudian dianut masyarakat Lampung yang akhir-akhir ini menjadi salah kaprah. masyarakat Lampung yang memiliki adat istiadat yang disebut “Piil Pesenggiri” yakni harga diri yang merupakan falsafah hidup masyarakat atau suku Lampung, tersebut dimaknakan sebagai sebuah keakuan yang tinggi dan melenceng dari makna “piil pesenggiri” yang menjadi cerminan wajah masyarakat Lampung itu sendiri, untuk mampu hidup berdampingan secara damai sesama suku Lampungmaupun terhadap masyarakat pendatang.
– Politik, adanya kepentingan politik juga bisa menjadi pemicu persoalan konflik horizontal ini yang hanya digunakan sebagai alat untuk mengambil keuntungan secara politik oleh salah satu pihak.

Hal tersebut tentu berdampak pada kemiskinan yang terjadi secara instan yang disebabkan oleh munculnya insiden pembakaran rumah-rumah warga dan pembegalan kendaraan. Kemudian, lambatnya penganganan kasus pembegaan dan narkoba yang marak di Lampung menyebabkan masyarakat Lampung semakin mengalami krisis kepercayaan terhadap aparat kepolisian yang kemudian dinilai tidak becus dalam menangani kasus kriminal tersebut. Selain itu, dampak psikologis berupa rasa trauma terhadap persoalan ini juga akan mendera masyarakat khususnya anak-anak dibawah umur. Maraknya konflik horizontal yang melibatkan dua suku yang berbeda juga akan menimbulkan kondisi yang semakin tidak harmonis antar dua suku yang berkonflik.
Untuk itu, Kami Gerakan Mahasiswa Pembela Aspirasi Rakyat menuntut kepada:
– Pemerintah Provinsi Lampung agar tanggap dalam menangani persoalan konflik horizontal ini karena persoalan ini menimbulkan beragam dampak diakhirnya. Penyelesaian konflik Horizontal ini tidak hanya melalui mediasi dan juga perjanjian damai, tetapi juga melalui program penyuluhan masyarakat yang dilakukan kontinyu dalam rangka menjaga hubungan yang baik antar dua suku yang berkonflik. Selain itu, penyuluhan masyarakat juga tidak hanya dilakukan didaerah yang berkonflik saja, tetapi juga disemua daerah di Lampung, mengingat tidak menutu kemungkinan akan terjadi kasus serupa di aderah lain diluar daerah yang berkonflik.
Selain itu, pemerintah harus merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat Lampung agar mengalami peningkatan, mulai dari mendukung usaha mikro maupun penyelesaian konflik agraria agar petani mampu berdikari dan meningkatkan perekonomiannya, sehingga tidak adalagi kasus gizi buruk menimpa anak-anak di Lampung.
– Mendesak aparat kepolisian untuk bekerja cepat dalam menangani kasus kriminal di lampung khususnya bembegalan, karena sudah banyak korban jiwa yang berjatuhan. Selain itu dalam menangani persoalan Konflik Horizontal, program rembuk desa yang menjadi program andalan kepolisian harus semakin digalakkan demi mencapai perdamaian dan juga keharmonisan masyarakat Lampung khususnya.
– Lembaga adat harus bersinergi dengan pemerintah juga aparat kepolisian dalam penyelesaian konflik horizontal ataupun konflik-konflik lain yang melibatkan kesukuan. Selain itu, lembaga adat dalam hal ini para pemangku adat harus melakukan pelurusan terhadap pelencengan makna “piil pesenggiri” yang menjadi adat sitiadat kuat masyarakat Lampung, sehingga tidak ada lagi pengertian yang salah kaprah.
– Semua msyarakat Lampung harus menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan keharmonisan antar suku dan budaya sehingga beragam konflik masyarakat mampu diselesaikan dengan jalan damai tanpa harus diwarnai korban jiwa dan kerugian ekonomi yang tinggi.

Share:

administrator