SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Pemerintah Indonesia tengah bersitengang dengan perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat PT Freeport Indonesia (PTFI) yang disebabkan oleh terbitnya PP No 1 tahun 2017. Presidium Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) I Made Wirayasa mengungkapkan 3 syarat yang diwajibkan Presiden Joko Widodo melalui Kementrian ESDM akan membalikan keutungan Freeport dari 50 tahun kejayaanya mengeruk kekayaan Indonesia.

“Keputusan pemerintah merubah status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Iizin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), mengharuskan Freeport membangun smelter dalam jangka waktu 5 tahun dan divestasi 51% menjadi keputusan yang sangat tepat ditengah kekhawatiran Freeport atas keberadaanya di Indonesia” ungkapnya.

Wirayasa juga menilai Freeport telah banyak melanggar peraturan dan kesepakatan kontrak. Salah satunya adalah prihal pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri.  Dengan tidak dibangunnnya smelter, perusahaan ini hanya bisa mengekspor konsentrat berupa bahan mentah.

Tentu hal ini sangat merugikan negara Indonesia.  Dalam UU No. 4 tahun 2009 tentang minerba sesungguhnya telah mewajibkan kepada seluruh perusahaan tambang untuk membangun smelter di dalam negeri.

“Tetapi apa yang terjadi, Freeport yang seharusnya sudah merampungkan pembangunan smelter pada tahun 2012 hingga sampai saat ini belum juga dibangun. Kandasnya lagi, Freeport justru meminta perpanjangan kontrak eksport sampai tahun 2031 dengan dalih smelter rampung digarap” tambahnya.

Freeport yang sudah beroperasi hampir selama 50 tahun telah banyak menggerogoti kekayaan alam Indonesia, justru berbanding terbalik dengan keuntungan yang diberikan kepada rakyat khususnya masyarakat Papua.  Oleh karena itu sudah sepantasnya Indonesia yang lebih besar.

Keberadaan Freeport harus menguntungkan Negara khususnya Papua, karena perusahaan itu telah bertahun-tahun hudup di negeri nan kaya raya ini. “Ini adalah salah satu cara pemerintah untuk menjalankan program yang sesuai dengan amanat konstitusi yakni seluruh kekayaan bumi, air dan tanah sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat”. tutupnya.

Sumber : http://sederetberita.com/kmhdi-dukung-penuh-upaya-presiden-jokowi-soal-freeport/

Share:

administrator