Jakarta, 29 Februari 2016, Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) beserta organisasi ke Hinduan Nasional (PHDI, PSN, PRAJANITI, ICHI, PERADAH) dan For Bali serta perwakilan Adat, Musisi, dan Sekee Truna – Truni Bali melakukan pertemuaan (Audensi) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi Pujiastuti di Lantai 1 Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Acara audensi ini di hadiri sekitar 200 orang dengan agenda masing- masing pengurus maupun adat menyampaikan penolakan terhadap rencana reklamasi Telok Benoa Bali.

Kata Presidium KMHDI Putu Surya Adnyana dan Eka Saputra "PP KMHDI menyatakan reklamasi harus di tolak karena telah secara jelas melanggar adat istiadat dan ajaran Hindu.
Dari segi keagamaan Hindu Teluk Benoa adalah Kawasan Suci umat Hindu karena disana ada pertemuan sungai (campuan), muntigan (daratan ditengah laut), lohlohan (aliran sungai menuju laut langsung) yang semua itu adalah sarana atau tempat yang dibutuhkan Umat Hindu dalam melaksanakan upacara agama. Selain itu juga ajaran Tri Hita Karana dalam Hindu sudah jelas mengatur bahwa untuk mencapai kebahagian dan keharmonisan hidup di dunia.
Ini kita harus melakukan hubungan harmonis dengan Tuhan ( Parahiangan), hubungan harmonis dengan sesama manusia (Pawongan), dan hubungan harmonis dengan alam sekitar (palemahan). Ketika laut di urug / ditimbun atau di reklamasi dengan jumlah yang sangat besar ( 700 hektar) masihkah ada harmonisasi itu? Masih adakah ajaran Tri Hita Karana itu? Reklamasi untuk siapa? padahal masyarakat tak butuh Reklamasi. Pemerintah mendengar investor atau masyarakatnya?" Tambah Presidium KMHDI.