Jakarta, kmhdi.org – Dunia media sosial Bali kembali dihebohkan dengan sebuah video yang diduga melecehkan simbol Agama Hindu (4/2). Dalam video yang beredar pada tanggal 2 Februari 2025 , terlihat penayangan visual Dewa Siwa yang dilakukan di salah satu beach club terbesar di Bali yang di duga adalah ATLAS Beach Club.
Merespon Cepat Hal tersebut Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia ( LBH KMHDI ) Pusat. Layangkan Somasi terhadap ATLAS Beach Club.
Direktur LBH KMHDI, I Gde Sandy Satria menegaskan , somasi ini tentu sebagai sikap teguran dan peran KMHDI sebagai sosial Kontrol setiap persoalan yang ada di masyarakat.
“Somasi ini adalah bentuk teguran dan kami minta dapat di klarifikasi dengan baik oleh yang bersangkutan , apabila tidak di indahkan, tentu langkah hukum lainnya sudah kami siapkan,” Tegasnya.
Adapun poin Somasi Yang Di layangkan :
- Bahwa manajemen ATLAS Beach Club Bali dapatmemberikan keterangan terkait penggunaan simbol Dewa Siwa dalam pertunjukan musik DJ;
- Bahwa manajemen ATLAS Beach Club Bali untuk segera memperhatikan pelarangan penggunaan simbol-simbol agama dalam kegiatan hiburan malam atau kegiatan lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan;
- Bahwa manajemen ATLAS Beach Club Bali untuk meminta maaf secara terbuka kepada umat Hindu atas penggunaan simbol agama yang tidak tepat tersebut;
- Bahwa manajemen ATLAS Beach Club Bali harusberkomitmen tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan;
- Bahwa Kami berharap dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak surat ini diterima dapat segera memberi keteranganterbuka dan pemintaan maaf kepada umat Hindu dan masyarakat luas;
- Bahwa Jika tidak ada itikad baik dari pihak Manajemen Atlas Beach Beach Club Bali untuk memenuhi tuntutan tersebut, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

