SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Denpasar, Kmhdi.org – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Bali tengah menjadi sorotan. Pasalnya tingkah laku mereka kian hari makin meresahkan. Hal ini pun tak luput dari sorotan, organisasi mahasiswa di Bali. Salah satunya yakni PD KMHDI Bali. 

Perilaku oknum bule yang ugal-ugalan di jalan raya sempat viral di media sosial beberapa pekan lalu.

Ketua PD KMHDI Bali, Putu Esa Purwita mendesak pemerintah agar bersikap tegas terhadap WNA di Bali yang berprilaku menyimpang. Hal tersebut lantaran, tingkah laku bule yang merupakan wisatawan di Bali ini, sudah keterlaluan. 

Menurutnya ini bukan kali pertama bule di Bali berprilaku menyimpang, dan viral media sosial. Hal itu, kata dia merupakan imbas dari kurangnya pengetahuan wisatawan terkait dengan hukum di indonesia serta norma yang ada di Bali. 

“Kita sudah pernah dihebohkan oleh adanya wisatawan mancanegara yang melecehkan tempat suci, berkelahi dengan masyarakat lokal, serta tidak mentaati aturan berkendara seperti tidak memakai helm, tidak memakai baju, serta berkendara dengan kecepatan tinggi,” kata Putu Esa Purwita di Denpasar, Kamis (16/03/2023)

Ia pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menjelesaikan persoalan tersebut dengan meningkatkan tindakan preventif dan kuratif. 

Preventif yang dimaksud adalah upaya edukasi kepada wisatawan mancanegara, berupa sebuah aturan yang bisa disampaikan oleh guide yang mendampingi wisatawan mancanegara (wisman), yang tentunya turut diawasi oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali. 

Selanjutnya, tindakan kuratif juga harus diperhatikan. Di mana pihak kepolisian harus lebih tegas dalam menindak. Apabila ada wisman di Bali yang melanggar lalu lintas. 

“Tak terkecuali juga Masyarakat Indonesia yang melanggar aturan lalu lintas, karena bisa saja wisatawan mancanegara mencontoh Masyarakat Indonesia yang juga melanggar namun tidak ditindak tegas,” pintanya. 

Putu Esa Purwita juga mempertegas bahwasannya pasca pandemi Covid-19 sangat jarang ditemui operasi Razia lalu lintas yang tentunya perlu ditingkatkan untuk menanggulangi pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan mancanegara. 

“Tidak kalah pentingnya, proses mengurus surat izin mengemudi bagi wisatawan mancanegara perlu untuk mendapatkan pengawasan ekstra karena jika proses memperoleh surat izin mengemudi terlaksana dengan baik tentunya persoalan diatas akan mampu diatasi,” tukasnya.

Kisruh Bule Ugal-Ugalan di Bali, PD KMHDI Bali Desak Pemerintah Bertindak Tegas. 

Denpasar, Kmhdi.org – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Bali tengah menjadi sorotan. Pasalnya tingkah laku mereka kian hari makin meresahkan. Hal ini pun tak luput dari sorotan, organisasi mahasiswa di Bali. Salah satunya yakni PD KMHDI Bali. 

Perilaku oknum bule yang ugal-ugalan di jalan raya sempat viral di media sosial beberapa pekan lalu.

Ketua PD KMHDI Bali, Putu Esa Purwita mendesak pemerintah agar bersikap tegas terhadap WNA di Bali yang berprilaku menyimpang. Hal tersebut lantaran, tingkah laku bule yang merupakan wisatawan di Bali ini, sudah keterlaluan. 

Menurutnya ini bukan kali pertama bule di Bali berprilaku menyimpang, dan viral media sosial. Hal itu, kata dia merupakan imbas dari kurangnya pengetahuan wisatawan terkait dengan hukum di indonesia serta norma yang ada di Bali. 

“Kita sudah pernah dihebohkan oleh adanya wisatawan mancanegara yang melecehkan tempat suci, berkelahi dengan masyarakat lokal, serta tidak mentaati aturan berkendara seperti tidak memakai helm, tidak memakai baju, serta berkendara dengan kecepatan tinggi,” kata Putu Esa Purwita di Denpasar, Kamis (16/03/2023)

Ia pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menjelesaikan persoalan tersebut dengan meningkatkan tindakan preventif dan kuratif. 

Preventif yang dimaksud adalah upaya edukasi kepada wisatawan mancanegara, berupa sebuah aturan yang bisa disampaikan oleh guide yang mendampingi wisatawan mancanegara (wisman), yang tentunya turut diawasi oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali. 

Selanjutnya, tindakan kuratif juga harus diperhatikan. Di mana pihak kepolisian harus lebih tegas dalam menindak. Apabila ada wisman di Bali yang melanggar lalu lintas. 

“Tak terkecuali juga Masyarakat Indonesia yang melanggar aturan lalu lintas, karena bisa saja wisatawan mancanegara mencontoh Masyarakat Indonesia yang juga melanggar namun tidak ditindak tegas,” pintanya. 

Putu Esa Purwita juga mempertegas bahwasannya pasca pandemi Covid-19 sangat jarang ditemui operasi Razia lalu lintas yang tentunya perlu ditingkatkan untuk menanggulangi pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan mancanegara. 

“Tidak kalah pentingnya, proses mengurus surat izin mengemudi bagi wisatawan mancanegara perlu untuk mendapatkan pengawasan ekstra karena jika proses memperoleh surat izin mengemudi terlaksana dengan baik tentunya persoalan diatas akan mampu diatasi,” tukasnya.

Share:

administrator