Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut tuntas kasus rekaman Freeport dengan memanggil nama-nama yang disebutkan dalam rekaman.
Demikian disampaikan Presidium Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Putu Surya Adnyana, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 9/12).
“Kami juga meminta Presiden untuk tidak memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia,” ungkap Putu.
Selain itu, kanjut Putu, KMHDI juga menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berani memberikan sanksi tegas dan berat bagi Setya Novanto.
“Kami juga menuntut Setya Novanto untuk segera mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR RI dan anggota DPR RI,” demikian Putu.