PC KMHDI Badung menggelar Seminar Kebangsaan pada Sabtu (3/2/2018) kemarin, bertempat di Kantor DPD RI perwakilan Provinsi Bali yang diikuti sebanyak 150 orang peserta. Seminar kebangsaan ini mengambil tema “Pendidikan Politik dan Demokrasi dalam Pilkada Serentak 2018, Tanpa Hoax Menuju Bali Shanti”.
Bagi PC KMHDI Badung, tahun ini adalah tahun pelaksanaan pilkada serentak khususnya juga di Bali yang akan menggelar pilgub dan pilwagub, serta pilbup dibeberapa Kabupaten di Bali. Sehigga penting bagi masyarakat mengetahui batasan-batasan agar di Bali tidak terjadi perpecahan karena perbedaan pilihan politik.
Tampak seminar kebangsaan ini diisi oleh beberapa petinggi lembaga pelaksana pemilu KPU, Bawaslu dan beberapa aktivis politik dan kerukunan umat, diantaranya:
Dr. I Wayan Jondra selaku Komisioner KPU Prov. Bali membahas tentang tahapan Pemilu. “Kita harus mengetahui setiap visi dan misi yang benar dari setiap pasangan calon, jangan ikut – ikutan menyebarkan berita tidak benar atau hoax, sehingga dapat menetralisir perpecahan” ajak Wayan Jondra kepada peserta.
Kemudian, I Wayan Widyardana Putra selaku perwakilan dari Bawaslu Prov. Bali. Mengajak kepada peserta untuk ikut membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan setiap pelanggaran yang terjadi dalam setiap tahapan pilkadan. Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu yang sering menjadi temuan, yaitu Politik identitas, Hoax News, Politik Transaksional, Black Campign.
Selanjutnya, I ketut Santika Adi, selaku perwakilan dari Kesbangpol Prov. Bali membahas tentang hak asasi manusia dikaitkan dengan hoax dan 4 konsensus dasar bernegara. Sedangkan Ida Pangligsir Agung Putra Sukahet selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali, mengatakan bahwa “dalam menjaga kerukanan umat beragama kita harus mengedepankan 4 konsesus dasar kita, Pancasila, UUD 1945, Bhineka tunggal Ika, dan NKRI bila itu dijag,a kehidupan berbangsa dan bernegara akan tetap damai tanpa adanya perpecahan” kata Agung Putra.
Sejalan juga dengan itu, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, selaku pengamat politik mengajak mayarakat agar mampu mengawal kebijakan pemerintah. “Tugas kita tidak hanya sampai pilkada saja, tapi juga harus tetap mengawal setiap kebijakan pemerintah sehingga tetap mengedepankan kepentingan rakyat” jelas Lanang.
Diakhir seminar juga diisi dengan Deklarasi Pilkada Damai yang di tandatangani oleh KPU Bali, Bawaslu Bali, Kesbangpol Bali, Pengamat Politik, Forum Kerukunan Umat Beragama Bali, beserta komponen pemuda baik dari Organisasi Mahasiswa maupun Sekolah Menengah Atas seluruh Bali dengan isi deklarasi yaitu menyatakan siap menyukseskan Pilkada Serentak 2018 yang damai tanpa hoax menuju Bali Shanti. (rls).