SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Ideologi negara merupakan suatu hal yang memiliki fungsi sangat penting bagi  negaranya. Ideologi negara adalah ujung tombak dari berdirinya suatu negara, dengan adanya ideologi maka suatu negara dapat merumuskan apa yang menjadi cita-cita dan tujuan suatu negara. De Tracy memaknai ideology sebagai ilmu tentang gagasan-gagasan yang menunjukkan jalan yang benar menuju masa depan. Ideology juga diartikan sebagai falsafah hidup maupun pandangan dunia (dalam bahasa Jerman disebut Weltanschauung). Jangankan untuk suatu negara yang besar, seorang manusia saja pasti memiliki ideologi / pemikirannya masing-masing. Berbagai macam jenis Ideologi dapat kita kenal di dunia misalnya Amerika yang memiliki ideologi liberalis, korea utara dengan ideologi komunis, perancis dengan ideologi kapitalis, Jerman yang menganut ideologi fasis, Venezuela dengan ideologi sosialisme nya dan lain-lain.

Ideologi pada dasarnya dirumuskan oleh para petinggi suatu negara dan hasil dari pada ideologi tersebut diharapkan dapat mencerminkan akan menjadi seperti apa negara tersebut. Berbicara tentang ideologi, Indonesia sebagai suatu negara yang diakui secara de facto dan de jure juga memiliki ideologi negara. Ideologi yang dianut oleh negara Indonesia adalah ideologi pancasila. Pancasila dipilih sebagai ideologi negara karena dapat mencerminkan bagaimana Indonesia itu sendiri, Indonesia yang memiliki beragam agama, suku, budaya, bahasa dengan ribuan pulau dan jutaan penduduk didalamnya.

Tanggal 1 Juni, seperti biasa selalu diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Jauh sebelum hari itu dicetuskan telah tercetak sejarah yang cukup panjang didalamnya dimana semua berawal dari pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI tersebut.

Pancasila berasal dari kata “panca” yang artinya lima dan “sila” yang berarti prinsip atau asas, jadi dapat disimpulkan bahwa pancasila adalah 5 prinsip atau asas yang menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pokok – pokok pancasila terdiri atas Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila telah disusun sedemikian rupa hingga menjadi satu kesatuan yang utuh. Mulai dari yang pertama sila ketuhanan YME menjelaskan bahwa memang dinegara kita terdapat beberapa macam agama dan keyakinan, mulai dari Islam, Hindu, Budha, Katolik, Protestan, dan Konghucu. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling mulia sudah sepantasnya kita senantiasa menunaikan apa yang menjadi kewajiban kita sebagai umat beragama, menjalankan segala perintah Tuhan dan menjauhi apa yang menjadi larangan-Nya. Selain itu  sikap saling menghormati antar pemeluk agama juga penting, agar tercipta lingkungan yang bertoleransi. Setelah kita mampu menunaikan ibadah kita kepada Tuhan YME dan juga sikap toleransi, pasti akan muncul nilai-nilai belas kasih kita terhadap sesama umat manusia sebagai mana tercermin dalam sila kedua, sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dan setelah semakin bersatunya seluruh elemen masyarakat di Indonesia maka terciptalah suatu persatuan yang kokoh yang tidak akan bisa dikalahkan oleh hal apapun seperti apa yang terdapat di sila ketiga, Persatuan Indonesia. Indonesia sudah bersatu, namun persatuan tersebut belum lah cukup karna dalam menjalankan setiap segala urusan negara harus memiliki pemimpin yang benar-benar bisa menempatkan rakyat sebagai kepentingan yang utama dan perlunya musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan, seperti yang terdapat dalam sila ke empat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan. Karna Indonesia adalah negara yang majemuk, maka sudah menjadi tanggung jawab para pemimpin bangsa sebagai penggerak roda kepemerintahan untuk bisa berlaku adil sebagai mana menurut sila yang kelima, kerakyatan yang adil dan beradab.

Indonesia adalah negara yang sangat kaya, baik dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya dan juga memiliki ideologi sangat luar biasa. Namun untuk menjadi negara yang kokoh dan maju tidak hanya cukup jika hanya memiliki SDA dan SDM yang banyak, ideologi yang luar biasa, tapi perlu tindakan yang nyata. Percuma saja tersedia begitu banyak SDA tapi  belom bisa dikelola dengan baik, percuma saja SDM nya banyak namun mudah “ditipu” dan percuma juga memiliki gagasan negara yang sangat bagus, namun hanya menjadi hiasan pelengkap semata. Sejarah Indonesia mencatat, bahwa kita sudah pernah beberapa kali dijajah, penyebabnya apa? Karna pada saat itu Indonesia masih “buta” dalam hal ilmu pengetahuan, politik maupun teknologi. Sekarang Indonesia telah merdeka, namun  seiring dengan semakin majunya teknologi dan semakin pesatnya globalisasi bukan berarti NKRI akan tetap berdiri tegak, siapa yang tau dalam waktu 10 atau 20 tahun kedepan Indonesia seperti apa? Bisa saja Indonesia semakin maju, baik dari segi Ilmu pengetahuan, Infrastruktur atau hal yang lainnya. Atau bisa saja Indonesia yang sangat kita cintai ini kembali dijajah oleh negara lain.

Penjajahan tidak melulu soal penyerangan dan pemberontakan menggunakan senjata, penjajahan pun dapat dilakukan dengan cara memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI . Penjajahan dengan cara meracuni pikiran generasi penerusnya, membuat generasinya menjadi malas (malas belajar, malas bekerja, malas beribadah, malas berinteraksi dengan orang lain, bahkan malas untuk berbuat jujur), tidak bersosialisasi dengan baik, dan bisa saja membuat para generasinya intoleransi. Oleh karena itu sebagai penerus bangsa dan negara tercinta kita yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia marilah kita rapatkan kembali barisan yang mulai renggang karna ada beberapa isu politik dan sara. Renggang karna adanya pembatas dan pemecah didalamnya, renggang karna sudah mulai memudarnya nilai – nilai bhineka tunggal ika yang menjadi warisan nenek moyang kita sejak sebelum negara ini merdeka.  Jangan hanya kita jadikan pancasila sebagai tujuan negara yang tertinggi saja, tapi mari kita terapkan dalam kehidupan yang sesungguhnya karna pancasila adalah pemikiran yang hanya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia, di negara lain tidak akan ada pancasila, pancasila hanya satu dan itu adalah identitas negara Indonesia. Jangan pernah biarkan orang lain atau apapun berani untuk memecah belah kita, karna kita adalah Indonesia, tanah kita tanah Indonesia dan selamanya untuk Indonesia.

NKRI Harga Mati !!!

**oleh PC KMHDI Palembang ( Artikel ini kami persembahkan dalam rangka memperingati hari lahirnya pancasila, 1 Juni 2017)

Share:

administrator