Yogyakarta, kmhdi.org – Lakukan penambahan Non-Bidang dan Pergantian Antar Waktu (PAW), Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Yogyakarta melaksanakan Rapimcab II secara offline di Pura Vaikuntha Vyomantara pada, Sabtu (28/05).
Ketua Pelaksana Rapimcab II PC KMHDI Yogyakarta, Dewi Ayu Kartiko Ratri menyebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 27 peserta yang merupakan kader, serta pengurus PC KMHDI Yogyakarta.

“Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WIB dengan sambutan dari Ketua PC KMHDI Yogykarta, Komang Sumertha Wyasa. Kemudian, dilanjutkan oleh persidangan dan penutupan pukul 18.00 WIB” tambah Ketua Pelaksana, Dewi Ayu Kartiko Ratri.
Dalam sambutannya, Ketua PC KMHDI Yogykarta, Komang Sumertha Wyasa menjelaskan harapannya agar kegiatan ini berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang baik pula. Ia juga menambahkan bahwa Pelaksanaan kegiatan Rapimcab II PC KMHDI Yogyakarta bertujuan untuk mengesahan Non Bidang Sosial Masyarakat (Sosmas) sekaligus PAW (Pergantian Antar Waktu).
“Dengan disahkannya Non Bidang Sosmas kepengurusan PC KMHDI Yogyakarta masa bakti 2021-2023 bertambah dari 33 orang menjadi 41 orang. Harapannya, kader yang telah menjadi pengurus dapat mengemban amanah yang diberikan untuk memajukan PC KMHDI Yogyakarta serta dengan konsisten menunjukan eksistensinya selama masa kepengurusan”, tambahnya.