Oleh: Pimpinan Daerah KMHDI Bali
Untuk mengiringi momentum persiapan pelaksanaan program Konferensi Pendidikan Kaderisasi Nasional III Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (Konfrendiknas III KMHDI), Biro Litbang PD KMHDI Bali menerbitkan tulisan sebagai sebuah refleksi terhadap esensi dan substansi pendidikan kaderisasi KMHDI.
I. Esensi Pendidikan Kaderisasi KMHDI
“Kaderisasi” memiliki arti proses menyiapkan kader dan “kader” berarti seseorang yang telah memahami ideologi organisasi. Ideologi adalah gagasan yang menjadi paradigma berpikir seorang kader dalam menjalani kehidupan, baik kehidupan pada ruang lingkup organisasi, maupun pada ruang lingkup kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, ideologisasi harus menjadi roh pendidikan kaderisasi dalam KMHDI.

Kaderisasi KMHDI terbagi menjadi dua bentuk, yakni: Sistem Pendidikan Kaderisasi dan Program Pendidikan Kaderisasi.
a. Sistem Pendidikan Kaderisasi KMHDI
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) sebagai organisasi kaderisasi menggunakan konsep “Pendidikan Partisipatif” yang diadopsi dari gagasan “Pendidikan Hadap Masalah” dalam buku “Pendidikan Kaum Tertindas” oleh Paulo Freire. “Pendidikan Partisipatif” mengedepankan dialog (komunikasi dua arah) sebagai proses pendidikan dan masalah sebagai landasan materi pendidikan. Sehingga dalam terjadinya sebuah dialog, baik yang menyampaikan informasi maupun yang mendengar informasi tersebut memiliki hak yang sama untuk memberi tanggapan sebagai suatu masalah. Sehingga prinsip Sistem Pendidikan Kaderisasi KMHDI adalah setiap dialog adalah kelas dan setiap masalah adalah materi pendidikan.
b. Program Pendidikan Kaderisasi KMHDI
KMHDI memiliki 3 bentuk pendidikan kaderisasi, yaitu:
1). Kaderisasi Wajib (MPAB); merupakan pendidikan dengan tujuan perekrutan yang diikuti calon anggota yang kemudian menjadi anggota KMHDI. Karena bersifat perekrutan, materi MPAB disampaikan singkat – padat – jelas dan berorientasi pada sosialisasi sejarah, prinsip, bentuk, arah dan tujuan KMHDI secara umum.
2). Kaderisasi Pokok; (KT1/2/3) merupakan pendidikan ideologisasi dengan tujuan untuk doktrin – indoktrinasi (penggiringan – pendalaman) paradigma berpikir secara mendalam untuk menanamkan 3 hal, yakni: a). Bagaimana menyusun kerangka berpikir (subjek), b). Bagaimana menyusun kerangka ide/gagasan (objek), c). Bagaimana menyusun kerangka gerakan (praksis).
3). Kaderisasi Pilihan; merupakan pendidikan lanjutan untuk meningkatkan hardskill dan softskill kader KMHDI agar memiliki pemahaman lebih dalam menjalankan organisasi KMHDI, baik sebagai pengurus maupun sebagai trainer.
Demikian adalah esensi proses kaderisasi KMHDI yang menjadi barang wajib untuk dipahami saat akan mengkaji sistem/program kaderisasi KMHDI.
II. Substansi Program Kaderisasi KMHDI
Seperti yang dibahas sebelumnya, Program Pendidikan Kaderisasi terbagi menjadi 3 bentuk, yakni: Kaderisasi Wajib, Pokok dan Pilihan. Ada 4 komponen yang menjadi substansi berlangsungnya program kaderisasi KMHDI:
a. Materi Pendidikan Kaderisasi
b. Pemateri Pendidikan Kaderisasi
c. Peserta Pendidikan Kaderisasi
d. Teknis Pelaksanaan Pendidikan Kaderisasi
Dalam merancang pelaksanaan maupun mengevaluasi pelaksanaan program Pendidikan Kaderisasi, 4 hal ini adalah substansi yg wajib diperhatikan.
1. Materi Pendidikan Kaderisasi
Materi Pendidikan Kaderisasi telah dirancang dan disepakati pada program Konferensi Pendidikan Nasional yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat dengan menganalisa kebutuhan organisasi KMHDI secara nasional.
Materi pendidikan dalam setiap jenjang kaderisasi KMHDI telah dituangkan dalam Buku Pedoman Kaderisasi dengan silabus masing-masing materi yang menjadi standar penyampaiannya. Dengan tidak memperhatikan silabus, maka rancangan penyampaian maupun evaluasi penyampaian materi tidak akan terkontrol.
2. Pemateri Pendidikan Kaderisasi
Proses penunjukan kader menjadi pemateri pendidikan kaderisasi KMHDI tidak semata-mata memberi kesempatan belajar/praktik public speaking. Menerima tugas menjadi pemateri artinya bertanggung jawab untuk menyampaikan materi sesuai dengan esensi kaderisasi KMHDI dan silabus materi yang disampaikan.
Ketidakpahaman calon pemateri terhadap esensi dan silabus mengakibatkan proses penyampaian materi sekadar menjadi syarat pelaksanaan kaderisasi yang normatif. Jika tidak diperhatikan, hal ini akan mengancam keberlangsungan proses kaderisasi KMHDI.
3. Peserta Pendidikan Kaderisasi
Komponen peserta pendidikan kaderisasi berperan sebagai regenerasi Sumber Daya Manusia (SDM) organisasi, dimana kualitas regenerasi SDM ditentukan oleh seberapa paham peserta pendidikan kaderisasi dalam menjalankan proses penerimaan materi kaderisasi.
Peserta pendidikan kaderisasi harus menjalankan pendidikan kaderisasi atas dasar kesadaran, agar proses penerimaan materi menjadi efektif dan efisien, tidak justru menjadi normatif.
4. Teknis Pelaksanaan Kaderisasi
Perancangan teknis pelaksanaan, seperti penentuan hari, penentuan tempat, dll adalah faktor yang memaksimalkan proses pelaksanaan program kaderisasi, NAMUN bukan berarti menjadi yang terpenting. Budaya memberi perhatian yang berlebih pada teknis pelaksanaan berakibat praksis program kaderisasi berorientasi menaikkan kesan/citra organisasi semata. Teknis pelaksanaan harus diperhatikan serius namun secukupnya, agar tidak justru mencederai substansi keberlangsungan proses kaderisasi KMHDI.
Selama 4 substansi ini tidak dipahami secara seimbang, maka rancangan pelaksanaan program maupun hingga evaluasinya akan cenderung bertumpu semata pada pembahasan yang non-substansial, seperti teknis, rancangan anggaran biaya, atau hal lain. Tidak ada yang salah, namun juga hal-hal non-substansial tidak akan mendorong kemajuan kualitas keberlangsungan proses kaderisasi KMHDI.