SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Palembang, kmhdi.org – Wacana pilkada melalui DPRD kembali dimunculkan dengan dalih efisiensi anggaran. Sebagai mahasiswa, saya melihat argumen ini terdengar logis di permukaan, tetapi bermasalah jika ditarik ke substansi demokrasi.
Pilkada langsung memang mahal, namun ia memberi ruang partisipasi politik yang nyata bagi rakyat. Rakyat tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan pemimpin daerahnya. Ketika kewenangan itu dialihkan ke DPRD, demokrasi menjadi elitis dan berjarak dari publik.

Sebagai lembaga perwakilan, DPRD seharusnya menjadi penyalur aspirasi rakyat. Namun dalam praktiknya, politik transaksional dan kepentingan partai masih kuat membayangi. Dalam kondisi seperti ini, pilkada lewat DPRD berpotensi melahirkan pemimpin yang lebih patuh pada elite politik dibandingkan pada kepentingan masyarakat.
Bagi saya, efisiensi tidak boleh dijadikan alasan untuk mempersempit hak politik rakyat.

Solusi seharusnya difokuskan pada pembenahan pilkada langsung, bukan menarik kembali hak memilih yang telah diperjuangkan. Demokrasi memang tidak murah, tetapi kehilangan partisipasi publik jauh lebih mahal bagi masa depan daerah dan bangsa.

Penulis : Made Joni Sukanda (Ketua PD KMHDI SumSel)

Share:

administrator