SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Badung, kmhdi.org – Menuju Indonesia Merdeka di tahun 1945, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) telah mengadakan persidangangan pertamanya yang menghasilkan rumusan dasar negara indonesia. Sebagaimana diketahui bersama bahwa nama Pancasila tercetus ketika Ir. Soekarno, berpidato di Gedung Chuo Sangi In (Gedung Pancasila saat ini) pada sidang tersebut, memberikan pandangannya pada tanggal 1 juni 1945 yang kemudian ditetapkan sebagai hari kelahiran Pancasila(1)

Menolak Lupa, Momentum Lahirnya Pancasila

​Berawal ketika kekalahan Jepang dalam peperangan “Perang Asia Timur Raya” atau perang pasifik. perang pasifik adalah bagian dari Perang Dunia II yang berlangsung di Samudera Pasifik dan sekitarnya. Dilatarbelakangi ketika kekosongan kekuasaan di wilayah Indocina pada tahun 1941 yang dimanfaatkan Jepang serta mengambil kesempatan menduduki kekuasaan tersebut. Hal itu menyebabkan Amerika Serikat melancarkan protes kepada Jepang karena hal itu dianggap tindakan agresi yang melampaui batas. Protes tersebut berujung pada embargo minyak yang membuat Jepang kehilangan persediaan bahan bakar bagi industri dan militernya, sehingga Jepang memutuskan untuk melakukan ekspansi wilayah seperti ke Indonesia beserta perang langsung dengan Amerika Serikat(2)

​Untuk menarik simpati masyarakat Indonesia, Jepang kemudian menjanjikan kemerdekaan terhadap Indonesia. Dengan membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakaiatau dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Hal tersebut kemudian dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh kaum muda untuk memerdekakan Indonesia. BPUPKI yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Hibangase Yosio (orang Jepang) dan R.P. Soeroso melaksanakan sidang pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945.

Rangkaian sidang pertama membahas mengenai undang-undang dasar (UUD) dan persoalan mendasar negara Indonesia merdeka. Dari berbagai pembicara terdapat 3 pembicara yang menjawab pertanyaan mengenai dasar negara, yakni pidato dari Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

• 29 Mei 1945, Muhamad Yamin, mengemukakan lima Azaz Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia, yang terdiri dari peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ke-Tuhan-an, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

• Pada 31 Mei 1945, Soepomo mengajukan dasar-dasar untuk Indonesia merdeka adalah persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.

• Pada 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan tentang dasar negara dengan nama Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Rumusan lima dasar bagi negara Indonesia merdeka menurut Soekarno adalah kebangsaan Indonesia, internasionalisme dan perikemanusiaan, mufakat dan demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ke-Tuhan-an yang Maha Esa. Pidato Soekarno ini kemudian dikenal dengan lahirnya Pancasila.(3)

Catatan Penting Pidato Ir. Soekarno; 1 juni 1945

​Sebuah catatan penting dari pidato founding father, Ir. Soekarno, yang perlu diingat, sebagai refleksi bahwa negara ini telah melahirkan sebuah konsepsi dasar yang melandasi perjalanan negara ini selama 76 tahun yang disampaikan pada hari terakhir sidang pertama BPUPKI (4)

Beberapa catatan penting dibawah sekaligus sebagai refleksi dalam mengawal Pancasila secara utuh. Dalam Pidato tersebut Ir. Soekarno menyimpulkan persidangan sejak tanggal 29 Mei 1945 itu membahas mengenai kemerdekaan memerlukan “P h i l o s o f i s c h e g r o n d s l a g”  atau pandangan hidup bangsa, yang disepakati bersama-sama untuk satu tujuan bersama.

Bagi beliau merdeka adalah mendapatkan Political Independence atau kebebasan menentukan kebijakan daripada negara Indonesia tanpa pengaruh dari negara lain. Tentu memerlukan pandangan bersama yang mendasari serta persamaan yang diakui bersama-sama atas dasar kebangsaan.

“Kesinilah kita semua harus menuju: mendirikan satu Nationale staat, diatas kesatuan bumi Indonesia dari Ujung Sumatera sampai ke Irian. Saya yakin tidak ada satu golongan diatara tuan-tuan yang tidak mufakat, baik Islam maupun golongan yang dinamakan „golongan kebangsaan”. Kesinilah kita harus menuju semuanya”.

​Bersatu dalam semangat Kebangsaan, cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu adalah bersikap Nasionalis namun bukan “chauvinisme”. Bukan dalam rasa cinta terhadap negara yang fanatisme/berlebihan/ekstrim. Menyadari bahwa Indonesia adalah salah satu negara di dunia , sehingga beradaptasi dengan perubahan dan kemajuan dalam internasionalisme, atas dasar persamaan, persaudaraan dunia, perlu diperhatikan namun tidaklah melupakan nasionalisme bangsa Indonesia itulah berperikemanusiaan.

“Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong! Alangkah hebatnya! Negara Gotong Royong! ”.

Gotong Royong kemudian menjadi catatan penting yang disampaikan beliau bahwasanya Indonesia Bersatu karena asas gotong royong. Bagaimana menjaga jati diri Bangsa Indonesia agar tak mudah terpecah belah dalam menyusun serta menjaga kemerdekaan. Menyusun kemerdekaan memerlukan kedaulatan untuk menjaga kemerdekaan tersebut. Peran penting elemen yang utama dari bangsa ini adalah rakyat. Menjaga kemerdekaan, dengan asas demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat sehingga perlu memperhatikan kesejahteraan sosial. Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Detik-detik Menuju 76 Tahun Usia Pancasila; Digaungkan Selamanya

76 Tahun Indonesia Merdeka, maka tepatlah 76 Tahun usia Pancasila. 76 tahun perjalanan penuh perjuangan, telah memasuki era 4.0. Era dimana seluruh kegiatan merujuk pada penggunaan teknologi. Digitalisasi bukan lagi fiktif, namun merajah di segala lini. Begitu banyak hal dapat terjadi meski tanpa pertemuan langsung, tentu dapat memunculkan berbagai dampak negatif yang dapat memecah keutuhan Indonesia termasuk di dalamnya Pancasila itu sendiri. Ketidakutuhan pemaknaan Pancasila juga dapat menimbulkan pergesekan di masyarakat. Salah satu dampak di era ini adalah munculnya ujaran Kebencian/ kabar burung atau hoax di media sosial. Kurang bijaknya penggunaan media sosial dapat memicu munculnya isu yang dapat memecah Pancasila.

Sebagai bentuk rasa cinta terhadap tanah air. Kami pemuda dan pemudi Bangsa Indonesia yang tergabung dalam satu Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Pimpinan Cabang KMHDI Badung mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai Pancasila melalui kegiatan yang dapat memupuk dan menjaga rasa persatuan dan kesatuan Indonesia yakni:

1. Memaknai Pancasila secara utuh serta menjunjung dan mengawal Pancasila dari isu-isu yang dapat memicu pecahnya keutuhan Indonesia, melalui kegiatan rutin PC KMHDI Badung yakni “Toksik (topik asik) Edisi Mengawal Pancasila” baik secara luring maupun daring.

2. Memberikan edukasi ‘bahaya hoax’ serta meningkatkan rasa bangga terhadap Indonesia dan Pancasila melalui pengoptimalan teknologi digital yakni website dan media sosial PC KMHDI Badung.

“Bergotongroyong adalah jati diri negara ini, bersama-sama memaknai dan mengawal Pancasila adalah bentuk rasa cinta terhadap tanah air”

PC KMHDI Badung

Sumber :

bit.ly/PressReleaseArtikelToxic

Share:

administrator