Jakarta, kmhdi.org – Departemen Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) telah melaksanakan pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (Ad/Art) organisasi sejak bulan Oktober tahun 2024 sampai Maret 2025 pada senin lalu (10/3).
Kurang lebih selama enam bulan pembahasan berlangsung dengan dihadiri oleh peserta KMHDI se-Indonesia, peserta tersebut merupakan delegasi terpilih yang dikirimkan oleh Pimpinan Daerah beserta Pimpinan Cabang yang ada.
Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan (Litbang) PP KMHDI I Gusti Ayu Ira Apryanthi menyampaikan dilaksanakan agenda ini ialah belajar dari perhelatan Mahasabha KMHDI yang lalu dengan durasi waktu tergolong singkat mengakibatkan momentum pembahasan tentang perihal segala aturan organisasi tidak cukup kuat.
“Sebelumnya ruang dan kesempatan kita untuk menelaah Ad dan Art KMHDI sangat singkat, hanya terfokus pada ajang pemilihan estafet pucuk pemimpin PP KMHDI, dan ini kita rasa tidak cukup untuk membentuk sebuat aturan organisasi terlebih semakin berkembangnya kondisi organisasi, hal-hal yang relevan dan memiliki fungsi kuat perlu pembedahan yang intensif dan ruang khusus, Ungkapnya.
Kemudian yang sering disapa Ira tersebut menegaskan bahwa melalui forum mengkaji ini, Departemen Litbang memfasilitasi kader lewat delegasi perdaerah untuk menelaah dan mengkaji serta menuangkan gagasan dan pikiran agar pilar – pilar yang tercantum dalam peraturan KMHDI semakin kuat dan mampu menjawab tantangan zaman, Jelasnya.
Harapan tersendiri dari berlangsung nya ruang ini yang mengkaji segala aspek peraturan organisasi hendaknya dengan elemen yang ikut serta bisa mencakup secara keseluruhan dan tidak menciptakan aturan yang hanya sekedar.
“Sejauh ini ada beberapa aturan yang masih bias dan secara pemaknaan masih kurang tepat, kita juga telah menelaah aturan yang efektif dan relevan untuk saat ini”, pungkasnya.
Kemudian dengan pembahasan yang cukup lama dan peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan akan kembali dibahas dan di godok dalam forum resmi Mahasabha mendatang.
“Hasil diskusi forum mengkaji ini yang sudah berlangsung sejak bulan oktober akan dijadikan rekomendasi dan dapat didiskusikan kembali saat persidangan di Mahasabha yang akan dilaksanakan di tahun 2025”, Tutup Ira.