SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Jakarta, kmhdi.org – Indonesia Emas 2045 adalah visi bangsa Indonesia untuk menjadi negara maju, berdaulat, adil, dan makmur pada tahun 2045. Namun, apakah sumber daya manusia (SDM) Hindu mampu berkontribusi dalam mewujudkannya? Apakah SDM Hindu saat ini sudah cukup terdidik dan kompetitif? Pertanyaan ini menjadi dasar dalam mengangkat isu krusial ini.

Salah satu contoh nyata permasalahan SDM Hindu dapat ditemukan di Kabupaten Maluku Tengah, tepatnya di Kecamatan Amahai, Dusun Latan, Desa Sepa. Minimnya kegiatan belajar mengajar di desa ini disebabkan oleh kurangnya fasilitas pendidikan serta ketiadaan tenaga guru Hindu di tingkat SD, SMP, dan SMA. Masalah serupa juga terjadi di Kota Kupang, di mana jumlah tenaga pengajar agama Hindu sangat terbatas, sehingga banyak siswa Hindu di berbagai sekolah tidak mendapatkan pendidikan agama yang memadai.

Selain itu, pola pikir konservatif di kalangan orang tua masih menjadi tantangan besar. Banyak yang lebih mengutamakan bekerja daripada pendidikan tinggi, yang berakibat pada rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan. Hal ini semakin memperburuk kondisi pendidikan Hindu dan menyebabkan angka putus sekolah yang tinggi, terutama di daerah terpencil. Akibatnya, SDM Hindu di wilayah tersebut menjadi kurang kompetitif dalam menghadapi tantangan globalisasi.

Keberlanjutan pendidikan Hindu juga sangat bergantung pada kesejahteraan tenaga pendidik. Banyak guru agama Hindu yang masih berstatus honorer dengan kesejahteraan yang minim. Tanpa dukungan finansial yang layak, sulit bagi mereka untuk memberikan pengajaran yang optimal. Jika kondisi ini terus berlanjut, regenerasi tenaga pengajar akan semakin sulit, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan Hindu di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan untuk meningkatkan kesejahteraan guru agama Hindu.

Pembangunan SDM Hindu juga merupakan bagian dari hak fundamental warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Sayangnya, dalam praktiknya, masih banyak komunitas Hindu yang menghadapi kendala seperti minimnya tenaga pengajar agama Hindu, kurangnya fasilitas pendidikan, serta akses terbatas terhadap layanan pendidikan berkualitas. Hal ini menjadi tantangan besar yang perlu segera diatasi melalui kebijakan afirmatif yang berkelanjutan.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai keyakinannya. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak siswa Hindu belum mendapatkan pendidikan agama yang layak karena kekurangan tenaga pengajar. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan keberadaan tenaga pengajar yang cukup di setiap jenjang pendidikan agar hak dasar siswa Hindu dalam memperoleh pendidikan agama dapat terpenuhi.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah tenaga profesional yang berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak. Namun, kenyataannya, banyak guru agama Hindu masih mengalami keterbatasan dalam hal kesejahteraan dan status kepegawaian. Hal ini bertentangan dengan prinsip perlindungan tenaga pendidik sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan konkret dari pemerintah untuk meningkatkan status dan kesejahteraan guru agama Hindu guna mendorong pengembangan SDM Hindu yang berkualitas.

Menghadapi tantangan globalisasi, pendidikan vokasi dan pelatihan berbasis industri harus diperkuat agar generasi muda Hindu mampu bersaing dalam dunia kerja. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur pentingnya pelatihan berbasis kompetensi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja. Pendidikan berbasis teknologi dan kewirausahaan juga perlu didorong agar SDM Hindu memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Dengan berbagai tantangan yang ada, pembangunan SDM Hindu harus menjadi prioritas dalam kebijakan pendidikan nasional. Pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyarakat Hindu harus bersinergi untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang telah disusun benar-benar diimplementasikan secara efektif. Jika langkah konkret segera diambil, komunitas Hindu akan siap berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Namun, jika permasalahan ini terus diabaikan, kesenjangan pendidikan akan semakin lebar, menghambat kemajuan SDM Hindu dalam pembangunan nasional.

Kesejahteraan guru agama Hindu juga perlu mendapat perhatian serius, terutama bagi mereka yang masih berstatus honorer dan mengajar di daerah terpencil. Skema insentif, peningkatan status kepegawaian, serta pemberian tunjangan khusus menjadi solusi penting agar tenaga pengajar dapat menjalankan tugasnya secara optimal. Selain itu, peningkatan akses pendidikan bagi generasi muda Hindu harus menjadi prioritas. Beasiswa pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, pembangunan sekolah berbasis Hindu dengan fasilitas yang memadai, serta sosialisasi kepada orang tua mengenai pentingnya pendidikan perlu digencarkan.

Dalam upaya memperkuat ekosistem pendidikan Hindu, seluruh organisasi keagamaan Hindu seperti KMHDI, PHDI, WHDI, Prajaniti, Peradah, ICHI, Pandunusa, P3I, dan lembaga Hindu lainnya harus semakin aktif dalam membangun sinergi dengan pemerintah dan masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk memastikan implementasi kebijakan afirmatif dalam pendidikan Hindu berjalan efektif, termasuk dalam hal alokasi anggaran yang proporsional dan transparan.

Pemanfaatan teknologi juga harus dioptimalkan dengan mengembangkan platform digital untuk pembelajaran agama Hindu serta penggunaan media sosial sebagai sarana edukasi. Jika semua langkah ini diterapkan secara konkret, SDM Hindu akan lebih siap bersaing dalam era globalisasi dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Namun, jika permasalahan ini terus diabaikan, kesenjangan pendidikan di kalangan komunitas Hindu akan semakin melebar, menghambat perkembangan SDM yang unggul. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan SDM Hindu yang kompetitif dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Penulis: I Dewa Gede Ginada Darma Putra (Ketua Departemen Organisasi PP KMHDI)

Share:

administrator