SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Mataram, kmhdi.org – Menyambut pesta demokrasi 2024 dan terpilihnya KMHDI sebagai pemantau pemilu, PC KMHDI Mataram mulai mengambil langkah awal dengan melakukan audiensi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Mataram pada, Rabu (14/09).

Dalam audiensi tersebut Ketua PC KMHDI Mataram, I Gustri Ira Apryanthi menyampaikan beberapa isu krusial yang menjadi perhatian KMHDI yang telah terdaftar secara sah sebagai pemantau Pemilu.

“KMHDI sebagai pemantau pemilu akan memfokuskan beberapa hal sensitif terhadap pemilu 2024 nanti, yaitu menjamin hak konstitusi umat Hindu di Indonesia, kampanye di areal pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas pemerintah, literasi pemilih dan politik oleh penyelenggara dan peserta pemilu, politik identitas, dan politik uang,” jelas Ira.

Ketua Bawaslu Kota Mataram, Hasan Basri S.Pd.I, menyambut baik kedatangan PC KMHDI Mataram. Dalam sambutannya belaiau mengapresiasi semangat PC KMHDI Mataram dan menjelaskan terkait fungsi dari Bawaslu.

“Bawaslu memiliki 4 fungsi yaitu Pencegahan, Pengawasan, Penindakan, dan Penyelesaian Sengketa dimana fungsi pencegahan dan pengawasan Bawaslu memerlukan kolaborasi sehingga harapannya teman teman KMHDI dapat mengoptimalkan fungsi tersebut dengan mendukung program-program yang telah dicanangkan Bawaslu, salah satunya pada program kampung pengawasan partisipatif ” ujarnya.

Sementara itu, Aggota Bawaslu Kota Mataram Ibu Dewi Asmawardhani, SH., MH juga menyatakan bahwa KMHDI memiliki hak untuk melakukan pelaporan apabila menemukan tindak kecurangan dalam proses pemilu 2024.

“Pihak Bawaslu berharap bahwa PC KMHDI Mataram sebagai pemantau pemilu di Kota Mataram untuk menjalankan tugasnya semaksimal mungkin dan melalui hal ini mengajak serta seluruh pemuda Kota Mataram menjadi pengguna hak suara yang berintegritas,” tambahnya.

Menjadi organisasi yang telah terdaftar secara sah sebagai pemantau pemilu, KMHDI akan menjalankan fungsinya sebagai pemantau pemilu mendatang pada tanggal 28 November 2023 -10 Februari 2024.

Share:

administrator